Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Polres Bekuk Penipu Modus Calo CPNS di Palu

Kepolisian resort (polres) Bitung meringkus pelaku penipuan.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Polres Bekuk Penipu Modus Calo CPNS di Palu - 20120507christian_wayongkere_TSK_els_penipuan_CPNS_di_Palu_sedang_diperiksa.jpg
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Calo CPNS diperiksa penyidik.
Polres Bekuk Penipu Modus Calo CPNS di Palu - 20120507christian_wayongkere_TSK_penipuan_cpns_Palu_sedang_diperiksa_polres_Bitung.jpg
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kepolisian resort (polres) Bitung meringkus pelaku penipuan dengan modus meloloskan korban menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Palu Sulawesi Tengah, akhir pekan lalu.

Ini sebagaimana yang diutarakan kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK melalui Kabag humas AKP Laurens Wuisan kepada sejumlah wartawan, Senin (7/5). "Tersangka dengan inisial EK alias Els (61) berasil kami tangkap oleh tim buser Polres Bitung di Kelurahan Taas Lingkungan VI Kecamatan Tikala Minggu lalu," kata Wuisan.

Dijelaskannya modus operandi yang dilakukan oleh Els, mencari warga yang telah menyelesaikan studi ditingkap SMA dan Strata satu untuk dijadikan CPNS pada tahun 2012. "Setiap korban yang memiliki ijazah SMA dimintai biaya Rp 25, dan S1 Rp 30 juta," tambahnya. Menurutnya saat digrebek TSK tidak melakukan perlawanan apa-apa karena pelaku telah dilayangkan surat panggilan beberapa kali dari polres Bitung.

"Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 330 juta untuk 15 orang di Bitung dari total 31 orang korban keseluruhan," kata dia. Lanjut Wuisan, terungkapnya kasus penipuan menjadi seorang CPNS, karena setelah meyetorkan uang korban kemudian diberikan surat keputusan (SK) palsu. "Saat dicek ternyata SK CPNS yang pelaku berikan ternyata palsu. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan dan penyedikan," tandasnya.

Terpisah TSK Els saat diwawancarai sejumlah wartawan diruang Sat Reskrim III Polres Bitung mengaku, masalah tersebut dilakukannya tidak sendiri. "Ada orang lain yang merekrut mereka, bukan saya yang merekrut," kata Els yang mengaku saat ini sedang dalam kondisi sakit jantung. Els sendiri merupakan staf pengajar di satu dianatara perguruan tinggi di Kota Manado, menjelaskan uang yang diperoleh dari para korban langsung diserahkan kepadanya melalui berbagai cara.

"Uang diserahkan melalui transfer dan kes kemudian saya serahkan ke oknum pegawai BKDD Palu bernama Nono," ujarnya. Saat ini Els mendekam dibalik jeruji besi Polres Bitung untuk selanjutkan dimintai keterangan lanjut, dari penyidik Polres Bitung guna mengembangkan kasus tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved