DPRD
Hasil Studi Banding : DKI Jakarta tak Membuat Pansus LKPJ
Menurut Kotambunan apa yang didapatkan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Keberangkatan 20 legislator Sulut yang tergabung dalam Pansus LKPJ menghabiskan dana sekitar Rp 240 juta telah selesai. Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan mengatakan banyak hal yang telah dipelajari dalam studi banding tersebut, Senin (7/5/2012). Menurutnya apa yang didapatkan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Laporan tertulis hasil studi banding Pansus LKPJ sedang disusun namun secara umum ada beberapa hal yang dipelajari. Di Provinsi Banten misalnua menurut Kotambunan Pansus LKPJ Banten bisa melakukan cross check semua dana dekon yang masuk di Pemprov Banten di kementerian masing-masing. Sehingga dana yang masuk jelas baik untuk penggunaan nanti maupun dari sisi jumlah. Mengantisipasi agar tak ada kemungkinan terjadi penyimpangan dana dan sebagainya.
"Selain itu kinerja mereka terfokus, mereka membagi bidang kompetensi dan dibuatkan tim yang mengkaji kinerja pemerintah Provinsi Banten, diharapkan bidang kometensi tersebut bisa diterapkan atau dimodifikasi penerapannya di sini," jelasnya.
Sementara itu di DKI Jakarta menurutnya tidak membuat Pansus LKPJ karena DPRD DKI Jakarta hanya Badan Anggaran yang mengkaji LKPJ gubernur, selain itu DPRD DKI Jakarta mengevaluasi kinerja berdasarkan realisasi anggaran. "Silfa mereka (surplus) sebesar Rp 3,5 triliun dan itu mereka kritik gubernur karena dianggap tidak mampu membuat perencanaan yang baik dan terukur," jelasnya. Kotambunan menilai beberapa hal tersebut akan menambah kasanah penilaian LKPJ Gubernur Sulut