Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Sidang Pledoi Hardi Mokodompit Tertunda

Belum siapnya pembelaan dari penasehat hukum dan terdakwa atas pembelaan, membuat sidang tersebut tertunda.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Agenda sidang pembelaan terdakwa Hardi Mokodompit, mantan asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Pemkot Kotamobagu, yang seharusnya berlangsung hari ini, Kamis (3/5/2012) harus tertunda hingga Kamis pekan depan.

Hal ini diungkapkan, Novrry T Oroh SH, Humas Pengadilan Negeri Manado sekaligus sebagai hakim anggota dalam kasus tersebut, Kamis (3/5/2012)

Belum siapnya pembelaan dari penasehat hukum dan terdakwa atas pembelaan, membuat sidang tersebut tertunda.

"Katanya belum selesai berkas pembelaannya, mereka minta waktu untuk minggu depan, sidang ditunda sampai minggu depan," ujar Oroh

Hardi Mokodompit merupakan terdakwa dalam kasus dugaan manipulasi penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kotamobagu (KK) tahun 2009, yang dipersidangkan di Persidangan Tipikor Manado.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved