KNPI
OI Sulut Kecewa tak Miliki Suara dalam Musprov XII KNPI Sulut
Sebuah organisasi kepemudaan mempertanyakan ketidakikutsertaannya dalam Musprov.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebuah organisasi kepemudaan mempertanyakan ketidakikutsertaannya dalam Musprov. Michael Djamal, Organisasi Orang Indonesia (OI) Sulut, mengungkapkan, organisasinya sebelum musyawarah daerah sudah terdaftar tetapi tidak masuk verifikasi sebagai peserta dan tidak memiliki hak suara.
"Periode lalu kita sudah jadi peninjau tapi harusnya tahun ini kita harusnya sudah berhak jadi peserta yang memiliki hak suara, kenapa kita tidak masuk ?, ini aneh," tuturnya.
Menurutnya, terbangunnya demokrasi di Sulut itu harusnya ada di tubuh KNPI tetapi pada kenyataannya hal ini tidak diwujudkan, pencederaan demokrasi terjadi di KNPI.
"Bagi kami tidak penting siapa-siapa ketuanya, yang terpenting itu adalah mekanismenya harus sesuai, ikuti aturan yang berlaku, jangan buat seenaknya sendiri," tegas Kelo, panggilan akrab Michael Djamal.
Menanggapi hal itu, Ketua Pelaksana Musprov XII KNPI Sulut, Benny Tenda menjelaskan, semua OKP yang ikut dalam Musprov KNPI harus mengikuti aturan berlaku. Organisasi KNPI itu adalah organisasi yang resmi, memiliki perangkat hukum yang jelas serta peraturan organisasi yang rapih.
"Semua OKP harus patuhi aturan yang berlaku. Jika tidak ada yang patuhi tentu tidak lolos seleksi, tidak bisa menjadi peserta," katanya.
Menurutnya, alasan ada beberapa OKP yang tidak lulus jadi peserta Musprov meski diperiode sebelumnya sudah menjadi tim peninjau tetap saja tidak dapat dikabulkan.
"Tidak menjamin sudah jadi tim peninjau. Yang penting itu, ia harus terdaftar di kesbangpol. Siapa pengurusnya, bagaimana AD/RT, bagaimana secara hukum lembaganya, kalau ini tidak bisa disodorkan ke kami maka tidak bisa," katanya.