Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD

DPRD Minut Belum Punya Kode Etik

Makanya dengan terpilihnya Badan Kehormatan, kode etik itu dipercepat prosesnya.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Sudah dua tahun lebih anggotanya bertugas, nyatanya DPRD Minahasa Utara (Minut) belum punya kode etik.

Hal itu diungkapkan, Anggota DPRD Minut, Piet Luntungan, kepada Tribun Manado, usai pemilihan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, di Ruang Sidang Dewan, Kamis (3/5/2012).

"Makanya dengan terpilihnya Badan Kehormatan, kode etik itu dipercepat prosesnya, kita ini sudah dua tahun berjalan tanpa kode etik," ujarnya.

Adapun, dalam pemilihan, Michael Dotulong terpilih sebagai Ketua BK, bersama wakil dan Anggota BK, Herman Papia dan Yessy Pinontoan. Pemilihan BK berjalan lewat votting empat calon, tiap anggota DPRD diperbolehkan memilih tiga calon. Dotulong memperoleh 15 suara, sedangkan Papia dan Pinontoan masing-masing 14 suara.

Om Piet, sapaan akrab Luntungan berharap dengan terpilihnya BK, pengesahan kode etik bisa dipercepat, "Dan tentu, BK harus jadi contoh bagi yang lain, minimal harus rajin masuk kantor," sebut Om Piet sembari tertawa.

Sentilan Luntungan, sekaligus mengkritisi anggota-anggota DPRD yang malas ngantor.

Terpisah, Dotulong ketika dimintai tanggapan soal draft kode etik, kata dia, sebenarnya telah ada, "Dratnya sudah ada, sudah dimasukkan ke ketua dewan," ujarnya.

Sebagai Ketua BK, Dotulong berjanji akan mempercepat pengesahan kode etik "Kami sudah siap, cuma banmus (Banmus) yang tentukan waktunya. Nanti kami akan desak bicarakan," sebutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved