CPNS
Enam CPNS Terancam tak Terima SK
Mereka tidak hadir pada acara penyerahan SK tersebut di Lembah Bening, Selasa (1/5/2012).
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Enam calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam tidak bisa menerima surat keputusan (SK) pengalihan status mereka menjadi PNS. Mereka tidak hadir pada acara penyerahan SK tersebut di Lembah Bening, Selasa (1/5/2012).
Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kotamobagu Nasrun Gilalom mengatakan ke enam CPNS yang tidak hadir tersebut segera melapor dan memberikan alasan ke tidak hadirannya. "Harus segera melapor dan memberikan alasan ketidak hadiran," ujar Nasrun.
Dari 393 CPNS, hadir 387 orang pada penyerahan tersebut. Dari seluruh CPNS tahun 2010, ada satu CPNS yang saat pelaksanaan Prajab meminta izin untuk melahirkan, sehingga akhirnya mengikuti prajab di daerah lain.
PNS angkatan tahun 2010 ini diserahkan Wali Kota Djelantik Mokodompit. Para CPNS tersebut dinyatakan lulus prajabatan yang digelar pada Oktober 2011 silam, di Gedung Wanita Kotamobagu.
"PNS adalah pelayan masyarakat, sehingga seluruh PNS yang baru ini diharapkan dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik," ujar Djelantik saat memberikan sambutan.