Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Antik Siap Hadir di Sidang Kasus CPNS

Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit menyatakan bersedia hadir.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit menyatakan bersedia hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang dugaan kasus dugaan masipulasi penjaringan CPNS kota tersebut tahun 2009.

"Bisa hadir, tidak ada masalah cuma Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nama saya sebagai saksi tidak ada, dan itu (permintaan) spontan lah datang karena permintaan dari pengacara (Syamsul Soleman)," ujar Djelantik di Kantor Wali Kota, Senin (30/4/2012).

Diketahui, Syamsul Soleman yang menjadi penasihat hukum terdakwa Muhammad Mokoginda dan Idris Manoppo minta agar Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit dan Wakilnya Tatong Bara dihadirkan pada persidangan sebagai saksi tambahan di luar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kendati menyatakan bersedia hadir, Djelantik menyatakan hal tersebut juga sangat tergantung dengan waktu. "Kita lihat, kalau waktunya tidak bisa karena berkaitan banyak acara, maka tidak (hadir)," ujar Djelantik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved