CPNS
Antik Siap Hadir di Sidang Kasus CPNS
Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit menyatakan bersedia hadir.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit menyatakan
bersedia hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang dugaan kasus
dugaan masipulasi penjaringan CPNS kota tersebut tahun 2009.
"Bisa hadir, tidak ada masalah cuma Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
nama saya sebagai saksi tidak ada, dan itu (permintaan) spontan lah
datang karena permintaan dari pengacara (Syamsul Soleman)," ujar
Djelantik di Kantor Wali Kota, Senin (30/4/2012).
Diketahui, Syamsul Soleman yang menjadi penasihat hukum terdakwa
Muhammad Mokoginda dan Idris Manoppo minta agar Wali Kota Kotamobagu
Djelantik Mokodompit dan Wakilnya Tatong Bara dihadirkan pada
persidangan sebagai saksi tambahan di luar Berita Acara Pemeriksaan
(BAP).
Kendati menyatakan bersedia hadir, Djelantik menyatakan hal tersebut
juga sangat tergantung dengan waktu. "Kita lihat, kalau waktunya tidak
bisa karena berkaitan banyak acara, maka tidak (hadir)," ujar Djelantik.