Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aktivitas Gunung Lokon

Sukyar : Kosongkan Zona Bahaya Gunung Lokon

Semua aktivitas warga dalam radius bahaya wajib dihentikan.

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Raden Sukyar, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta Pemerintah Kota mengosongkan semua daerah yang masuk dalam radius bahaya 2,5 Km yang telah ditetapkan, dari aktivitas warga terutama para penambang batu.

Menurut Raden, pengosongan daerah dalam radius bahaya tersebut, sangat penting untuk menjamin keselamatan warga itu sendiri. “Semua aktivitas warga dalam radius bahaya wajib dihentikan, jika masih ada kegiatan pertambangan maka harus ditutup sementara, hingga Gunung Lokon benar-benar tak menebar ancaman lagi,” ujarnya, Sabtu (28/4/2012) lalu.

Raden sendiri saat diwawancai baru saja tiba di Pos Pemantau Gunung Lokon bersama Hendrasto, Kepala Bidang Pengamatan Gunung Api, sekitar pukul 01.00 Wita, untuk memantau langsung aktivitas gunung yang menarik perhatian dunia tersebut. “Mestinya pemerintah harus membuat zonasi wilayah pertambangan, agar warga tak sembarang masuk ke zona yang berbahaya ketika Gunung Lokon sedang aktif, karena resikonya sangat tinggi, tak ada yang bisa mengontrol ketika dia meletus,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau warga untuk sadar dan bersabar, dengan tidak memaksa melakukan aktivitas di pertambangan baik yang dikelola sendiri maupun oleh perusahaan. “Kami hanya ingin mencegah agar tak ada warga yang tertimpa bencana, jadi seruan lembaga yang punya otoritas harus dipatuhi. Jika sudah aman, masyarakat bisa mendapat untung yang besar, seperti yang terjadi di Gunung Merapi,” kata Raden, didampingi Farid Bina, Kepala Pos Pemantau Gunung Lokon.

Terpisah, Jimmy Eman, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota menegaskan pemerintah pasti akan melakukan penutupan sementara lokasi yang masuk dalam zona bahaya Gunung Lokon. Tapi, hal itu dijalankan bersama dengan perusahaan pertambangan melalui satu perjanjian khusus.

“Pemerintah memang sudah melarang warga beraktivitas dalam radius 2,5 Km, tapi masih ada yang coba-coba masuk kesana. Jadi, khusus kegiatan pertambangan akan dibuat perjanjian, mengingat eskalasi ancaman Gunung Lokon masih ada,” tukas Eman.

Siapkan pengeras suara

Herry Lantang, Camat Tomohon Utara menjelaskan pemerintah di sejumlah kelurahan yang dekat zona bahaya, telah menyiapkan alat pengeras suara untuk mengimbau masyarakat jika Gunung Lokon menebar ancaman lagi. “Ada pengeras suara di Kelurahan seperti Kinilow, Kinilow I, Kakaskasen I, dan Tinoor untuk mengingatkan warga. Jadi, tak naik turun rumah lagi,” terangnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved