Pelecehan
Remas Bokong Cewek, Kakek Meng Masuk Penjara
Woo Fok Meng (54), mengaku bersalah, meremas bokong seorang wanita
Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek berusia 54 tahun, dihukum sembilan minggu penjara, lantaran bertindak mesum, dalam acara open house, Istana Kepresidenan Singapura tahun lalu.
Woo Fok Meng (54), mengaku bersalah, meremas bokong seorang wanita, saat pementasan grup musik, dalam acara open house Istana Kepresidenan Singapura, pada 30 Agustus 2011.
Korban, yang berada di sana bersama dengan ketiga orang anaknya dan pembantunya, segera menyemprot Woo, yang segera berpura-pura tidak terjadi sesuatu.
Kesal, wanita itu segera melapor ke polisi, yang kemudian menangkap Woo.
Diketahui dalam persidangan Woo, merupakan seorang warga Malaysia, dan pernah dibui selama enam bulan pada tahun 1999 karena tindak pidana serupa.
Ia segera dideportasi ke Malaysia setelah menjalani hukuman, dan kembali ke Singapura Juli tahun lalu untuk mencari kerja. (today/straitstimes)
Rekomendasi untuk Anda