Minyak Tanah
Pengurangan Kuota Minyak Tanah Mulai Dilakukan
Dalam surat pemberitahuan tersebut PT Pertamina memang tidak menyatakan secara jelas persentase pengurangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minahasa melalui Kepala Bidang Sarana Perekonomian, Shandro Mogot mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penarikan minyak tanah (mitan) bersubsidi.
Mogot mengatakan, surat tertanggal 26 Maret 2012 itu secara umum mempertegas pelaksanaan penarikan minyak tanah bersubsidi di Minahasa. Menurutnya, dalam surat tersebut PT Pertamina menyatakan penarikan minyak tanah bersubsidi akan kembali dilakukan pada 2 April 2012. Penarikan akan dilakukan secara bertahap sampai daerah yang telah melaksanakan program konversi mitan ke gas tidak lagi mendapat mitan bersubsidi.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut PT Pertamina memang tidak menyatakan secara jelas persentase pengurangan secara bertahap yang akan dilakukan. Mereka juga tidak menyatakan kapan batas akhir minyak tanah bersubsidi tidak akan beredar di Minahasa," ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (26/4/2012).
Dirinya menambahkan, pengurangan kuota mitan bersubsidi di Minahasa telah dilakukan sejak pertengahan 2011. Menurutnya, saat itu terjadi pengurangan besar-besaran yang mencapai sekitar 60-70 persen. Sebelumnya kuota mitan bersubsidi di Minahasa mencapai 1.272,5 kiloliter per bulan. Dalam sekejap terjadi pengurangan sampai menyisakan sekitar 400 kiloliter. Semua minyak tanah ini harus dibagi pada 22 kecamatan di Minahasa.
Mogot menambahkan, PT Pertamina juga menyatakan alasan penarikan peredaran minyak tanah bersubsidi dilakukan karena tidak boleh ada dua jenis bahan bakar bersubsidi yang beredar di masyarakat.
"Saat penarikan minyak tanah bersubsidi tahun lalu, Pemkab Minahasa mengajukan surat permohonan penundaan pengurangan kuota. Saat ini Pemkab Minahasa beralasan pelaksanaan konversi minyak tanah ke gas belum berjalan sempurna. Namun saat ini penarikan minyak tanah bersubsidi sepertinya tidak bisa ditahan. Mungkin Mei nanti tidak ada lagi minyak tanah bersubsidi di Minahasa," ujarnya.
Belum ada HET
Terkait program konversi minyak tanah ke gas, Mogot mengatakan program tersebut telah berjalan cukup baik di Minahasa. Menurutnya, berdasarkan pantauan yang dilakukan, masyarakat mulai terbiasa menggunakan gas untuk keperluan memasak.
Namun menurutnya ada masalah yang harus diselesaikan secepatnya. Menurutnya, sampai saat ini Pemprov Sulut belum menentukan harga eceran tertinggi (HET) tabung gas ukuran tiga kilogram. Menurutnya, saat ini harga masih ditentukan sepihak oleh agen atau penjual tabung gas ukuran tiga kilogram.
"Sampai saat ini Pemkab Minahasa belum menerima surat edaran HET tabung gas ukuran tiga kilogram. Kami tidak bisa melakukan pengawasan dan penindakan pada penjual tabung gas tersebut," ujarnya.
Harga tabung gas ukuran tiga kilogram di Minahasa dijual berfariasi, mulai dari Rp 18 ribu sampai Rp 22 ribu per tabung.