Pajak
Penerimaan Pajak Sulut Di 2011 Melebihi Target
Penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Utara tahun 2011 melebihi dari target .
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Utara tahun 2011 melebihi dari target yang ditentukan. Penerimaan pajak di Sulut mengalami peningkatan sebesar 102,42 persen di tahun 2011.
"Target penerimaan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2011 sebesar Rp.1,499.435 triliun, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp.1,535.768 triliun atau 102,42 persen," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulut, Arfan Ak MBA dalam Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Para Bendaharawan, Rabu (25/4).
Menurutnya, dengan tercapainya penerimaan pajak tersebut menjadi bukti nyata dukungan yang signifikan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Arfan mengatakan, penerimaan pajak merupakan kontributor terbesar dalam pembiayaan pembangunan nasional.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 ditetapkan sebesar Rp. 1.311,4 Triliun di mana pendapatan Negara dari sektor pajak ditargetkan sebesar Rp. 1.032,6 triliun atau sebesar 78,74 persen," ujarnya.
Arfan menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak mendapat tugas dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan undang-undang perpajakan sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat direalisasikan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dari angka tersebut dapat diketahui bahwa penerimaan sektor pajak memiliki peranan yang sangat besar dalam pembiayaan pembangunan Negara," ucap Arfan. (def)