BUMN
Pertamina Gheotermal Lahendong Harus Diaudit
Masalah gaji pekerja yang tidak jelas di Pertamina Gheotermal Lahendong mengindikasikan ada sesuatu yangg tidak beres
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON— Belum adanya jaminan kesejahteraan dan
keselamatan yang memadai, bagi ratusan pekerja outsorching di PT Pertamina
Gheotermal Energy (PGE) Lahendong, mengindikasikan pola managemen di Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sangatlah tidak professional.
“Masalah gaji pekerja yang tidak jelas
di Pertamina Gheotermal Lahendong mengindikasikan ada sesuatu yangg tidak beres
di BUMN ini. Pola managemennya didominasi monopoli
dan discration, sehingga dari berbagai
masalah yang ada, dapat disimpulkan bahwa kebijakan dan keleluasaan di
perusahan ini dimonopoli dan tidak transparan yang bisa menyebabkan terjadinya
korupsi,” ujar Paulus Sembel, Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon, Minggu (22/4).
Menurutnya, jika nantinya terbukti
gaji pekerja dipotong atau tak dibayarkan sebagaimana mestinya, maka jelas
perusahaan telah melakukan korupsi dan pemerasan secara sistematis. “Jika para
pekerja serius ingin menyoal masalah ini sampai ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM), Kementrian Tenaga Kerja dan ESDM, maka saya secara pribadi siap
menfasilitasi,” tegas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu.
Pengelolaan keuangan di Pertamina Gheotermal
kata dia perlu diaudit oleh lembaga audit negara dan lembaga audit independen,
sehingga tak ada oknum-oknum tertentu yang mencari untung di atas penderitaan
banyak pekerja. “Audit harus dilakukan di Pertamina Gheotermal untuk menjamin
transparansi pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Sejumlah pekerja yang berstatus
outsorching memang mengeluhkan soal kesejahteraan mereka. Sebab, kendati
bekerja di perusahaan yang cukup besar dan sudah puluhan tahun, namun hanya menerima
gaji pokok Rp 1,6 Juta ditambah tunjangan transport Rp 440 ribu saja. “Sebelumnya
gaji pokok yang kami terima hanya Rp 1,4 juta saja,” tutur seorang pekerja yang
tak mau namanya dikorankan.
Hal paling mengecewekan para tenaga
outsorching yang berjumlah sekitar 154 orang menurutnya, adalah sikap managemen yang
terkesan cuek dengan nasib mereka. Dimana sangat jarang diprioritaskan untuk
diangkat menjadi karyawan tetap, kendati berstatus sebagai putra daerah dan
memiliki keahlian dalam melaksanakan tugas yang ada di perusahaan tersebut. “Saya
sendiri heran, saat dinyatakan lulus berkas ketika mengikuti pengangkatan
pegawai, tapi tidak ditindaklanjuti. Tiba-tiba sudah ada orang luar yang masuk
menempati jabatan, dan herannya mereka justru belajar kepada kami, bagaimana
cara bekerja disini (Pertamina),” katanya.
Rusdi
Pasaribu, staf ahli Pertamina Gheotermal Lahendong, mengatakan soal kesejahteraan pekerja
termasuk gaji tak ada persoalan lagi, sebab sebelum bekerja, antara kontraktor
dan pekerja telah menandatangani kesepakatan bersama hal-hal yang menjadi hak
dan kewajibannya. Apalagi, setiap tahun kesejahteraan pekerja selalu
diperbaiki. “Untuk pengangkatan pegawai tetap memang proses rekrutmennya
dilakukan secara nasional,” tegasnya.