CPNS
BKDD Usulkan Guru Profesional Non PNS ke BKN Pusat
Kami akan mengusulkan guru sertifikasi non PNS, yang menerima tunjangan dari kementerian pendidikan untuk diangkat menjadi PNS
Penulis: Alpen_Martinus |
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) akan mengusulkan guru sertifikasi non pegawai negeri sipil (PNS) untuk diusulkan menjadi PNS.
"Kami akan mengusulkan guru sertifikasi non PNS, yang menerima tunjangan dari kementerian pendidikan untuk diangkat menjadi PNS," jelas Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Jabatan Sonny Sagai.
Namun yang akan diusulkan tetap di bawah tahun 2005."Mereka harus menyertakan SK Honda, dan bukti penerimaan insentif dari kementerian," jelas dia.
Hal ini sebagai bentuk tindakan perhatian Pemkab Minsel kepada guru profesional non PNS yang sudah mengabdikan diri kepada masyarakat dalam waktu yang lama."Kasihan mereka sudah mengajar, tapi tidak diperhatikan, ini tindakan dari kami untuk mengakomodir mereka," jelasnya.
Sejauh ini, sudah banyak yang memasukkan berkas mereka."Kami akan kami pelajari dulu kemudian akan diusulkan, karena ini khusus untuk guru profesional non PNS, bukan yang lain," jelas dia.
Menurutnya, berbagai cara dilakukan untuk merekrut tenaga Honda Minsel tahun 2005 ke bawah untuk diakomodir."Namun yang pasti kami hanya mengusulkan, diterima atau tidak itu tergantung dari BKN Pusat," jelas dia.