Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Duh, Putri Simpan Ganja di Pembalut

Putri Winduwati (21), warga jalan Prapanca, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOJOKERTO - Putri Winduwati (21), warga jalan Prapanca, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto terpaksa digelendang ke sel tahanan Polres Mojokerto Kota. Ia dibekuk karena menyimpan daun ganja di ranjang rumahnya.

Sebenarnya, daun ganja kering hampir 5 gram itu milik suaminya, Ik (31). Namun, sang suami keburu kabur saat polisi menyantroni rumah dia. Sedang Putri, berupaya menyembunyikan ganja seberat 4,92 gram tersebut ke dalam pembalut.

Sayangnya, aksi ini ketahuan, ketika Putri sedang membuang pembalut berbungkus koran itu ke halaman tetangganya. Melihat itu, polisi yang jeli berupaya memeriksa bungkusan koran berisi pembalut wanita tersebut. Setelah diperiksa, ternyata di dalam pembalut terdapat daun ganja kering tersebut.

Siang itu juga, ibu satu orang anak ini pun dikeler ke kantor polisi di jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto. Putri akhirnya mengakui, jika barang itu titipan suaminya sebelum kabur, begitu mengetahui ada polisi yang mengintai rumahnya. “Saya tidak pernah memakainya,” ujar Putri.

Sementara, polisi masih memburu suaminya yang diduga sebagai pengedar daun ganja di wilayah Mojokerto. “Barang haram ini dipasok dari wilayah Madiun,” ujar Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota AKP Djamin.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved