Narkotika
Duh, Putri Simpan Ganja di Pembalut
Putri Winduwati (21), warga jalan Prapanca, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto
Sebenarnya, daun ganja kering hampir 5 gram itu milik suaminya, Ik (31). Namun, sang suami keburu kabur saat polisi menyantroni rumah dia. Sedang Putri, berupaya menyembunyikan ganja seberat 4,92 gram tersebut ke dalam pembalut.
Sayangnya, aksi ini ketahuan, ketika Putri sedang membuang pembalut berbungkus koran itu ke halaman tetangganya. Melihat itu, polisi yang jeli berupaya memeriksa bungkusan koran berisi pembalut wanita tersebut. Setelah diperiksa, ternyata di dalam pembalut terdapat daun ganja kering tersebut.
Siang itu juga, ibu satu orang anak ini pun dikeler ke kantor polisi di jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto. Putri akhirnya mengakui, jika barang itu titipan suaminya sebelum kabur, begitu mengetahui ada polisi yang mengintai rumahnya. “Saya tidak pernah memakainya,” ujar Putri.
Sementara, polisi masih memburu suaminya yang diduga sebagai pengedar daun ganja di wilayah Mojokerto. “Barang haram ini dipasok dari wilayah Madiun,” ujar Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota AKP Djamin.