Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

Rori: Pemkab Minahasa Harus Lebih Terbuka

Kita memang tidak bisa memaksa Pemkab Minahasa.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Jonathan Rori, pemerhati pemerintahan di Minahasa menilai Pemkab Minahasa harus lebih terbuka dalam proses pemekaran daerah, khususnya untuk calon Kabupaten Minteng.

Saat diwawancarai Tribun Manado, Rori mengatakan, Pemkab Minahasa tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena lambatnya proses pemekaran calon kabupaten tersebut. Dirinya menjelaskan, jika memang ada masalah mendasar yang dihadapi, Pemkab Minahasa harusnya lebih terbuka dan berperan aktif membantu panitia pemekaran.

"Kita memang tidak bisa memaksa Pemkab Minahasa untuk memproses proposal pemekaran jika ada persyaratan administrasi yang belum lengkap. Namun karena Pemkab Minahasa telah berjanji membantu dan mendorong pemekaran maka harusnya bantuan yang diberikan harus lebih nampak," ujarnya.

Seperti pernyataan Herly Umbas, Rori juga berpendapat, moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat tidak sepenuhnya menghentikan proses pemekaran di daerah. Menurutnya, proses pemekaran bisa tetap dilakukan agar saat kebijakan moratorium tersebut dicabut maka calon Kabupaten Minteng telah siap dan bisa segera diproses pemerintah pusat. (luc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved