Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Honorer Daerah Kotamobagu Minta Kejelasan

Beberapa honorer daerah mengaku heran dengan hasil verifikasi dan validasi BKN

Penulis: |
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Bukan pegawai honorer daerah di Kabupaten Bolmong saja yang resah setelah pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil validasi dan verifikasi kategori pertama. Sebanyak 32 honorer daerah Kotamobagu datangi DPRD Kotamobagu, Kamis (12/4/2012).

Beberapa honorer daerah mengaku heran dengan hasil verifikasi dan validasi BKN, padahal berkas yang mereka sampaikan sama seperti rekan-rekanya yang lulus. "Kalau memang kami tidak masuk, apa kekurangan kami," ujar ML Derek, honorer daerah di Satpol PP Kotamobagu.

Para honorer daerah tersebut minta kepastian, apakah mereka bisa masuk lagi untuk pengangkatan jadi PNS atau tidak. "Jika nanti ada jawaban, bahwa kami bisa diangkat entah tahun ini, tahun depan, atau sampai ternyata dua hari sebelum pensiun pun kami siap," tambah dia.

Nada putus asa terdengar dari para honorer daerah tersebut. Seorang honorer yang saat itu berseragam Dinas Perhubungan mengatakan, dia lebih baik menambang jika tahu nasibnya terkatung-katung kendati sudah bekerja sebagai honorer lebih dari lima tahun.

"Yang kami butuhkan memang cuma kepastian. Kalau cuma jadi begini, ya....," kata pria berambut cepak ini tanpa meneruskan kalimatnya. Sambil duduk pasrah, dia menghela napas dengan berat.

Derek menegaskan, para honorer hanya minta pemerintah baik eksekutif dan legislatif bisa memfasilitasi perjuangan mereka. Dia mencontohkan usaha para honorer daerah di Kabupaten Bolmong yang berangkat ke BKN bersama dengan DPRD dan unsur Pemkab Bolmong.

Diketahui, dari 47 usulan honorer daerah Kotamobagu ke BKN, hanya 13 yang lolos validasi dan verifikasi. Dua di antara yang diusulkan tersebut mengundurkan diri. Alhasil, 32 pegawai honorer terkatung-katung.

Kedatangan para honorer daerah tersebut diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Jusra Mokolanut dan anggota komisi tersebut. Jusra mengatakan, pihaknya langsung meminta dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu.

"Kami akan membicarakan dengan BKDD untuk membahas masalah tersebut," kata dia sebelum pertemuan dengan BKDD.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved