Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unjuk Rasa

Reporter TV Nasional Diseret Petugas Polres Bitung

Akibatnya satu di antara demonstran diseret oleh petugas kepolisian yang melakukan penjagaan terhadap aksi demo.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
zoom-inlihat foto Reporter TV Nasional Diseret Petugas Polres Bitung
Ist
Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK, Kabag Humas AKP Lauresn Wuisan sedang memberikan keterangan kepada Rocky Oroh.
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Sejumlah pengurus serikat buruh sejahtera Indonesia (SBSI), dan federasi konstruksi umum dan informal kota Bitung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Bitung Jalan Wolter Monginsidi, Selasa (10/4/2012).

Akibatnya satu di antara demonstran diseret oleh petugas kepolisian yang melakukan penjagaan terhadap aksi demo. Aksi demo yang dilakukan untuk menindak lanjuti penangkapan anggota SBSI atas nama Ruddy Antehang yang tidak sesuai prosedur serta adanya propaganda permasalahan hukum oleh Polsek Bitung Barat.

Polisi menyeret Rocky Oroh sebagai orator dalam aksi demo tersebut, karena diduga aksi tersebut sudah mengarah keperbuatan anarkis. "Kalian tidak ada izin untuk melakukan demo," kata petugas yang menjaga demo. Sementara itu Rocky Oroh yang menjadi sasaran dari aksi tersebut mengatakan aksi tersebut merupakan aksi solidaritas. "Kami hanya ingin menggelar aksi solidaritas atas penangkapan seorang anggota SBSI yang dituding mencuri accu bekas, tapi malah diperlakukan layaknya perusuh," teriak Oroh dan terus dipaksa bubar oleh petugas.

Ia menilai apa yang dilakukan polisi dalam menangani aksi solidaritas dlidepan kantor Polres Bitung sangat keterlaluan, dan berlebihan. "Kalau dianggap tidak mengantongi izin itu hanya mengada-ada, karena 3 hari sebelum aksi kami gelar, pemberitahuan sudah dilayangkan ke Polres Bitung," tutur pria yang berprofesi sebagai reporter stasiun TV Nasional.

Ia mengungkapkan dari sisi UU pihaknya telah mengikuti proses dalam aksi demo dengan memberikan pemberitahuan. "Masalah mau memberikan izin atau tidak itu hak penuh Polres, tapi kami telah memberikan pemberitahuan soal aksi ini," tandasnya.

Dijelaskannya aksi demo ini dipicu karena penangkapan rekan mereka yang diduga melakukan percobaan pencurian aki Accu bekas pada bulan Januari 2011 silam, dan dilaporkan PT Conblok Indonesia Surya pada bulan Maret 2012.

"Kasus tersebut jelas sangat direkayasa dan kami menduga oknum kepolisian ada dibalik kasus tersebut," tandasnya. Kapolsek Bitung Barat Kompol Theo Wurangian mengatakan pelaku sudah dilepas oleh pihaknya. "Berkas sudah lengkap, namun karena ada musyawarah untuk sementara ditangguhkan," kata Theo.

Menurutnya antara kedua belah pihak saat ini sedang menyelesaikan masalah tersebut. "Antara Ruddy Antehang dengan perusahaan sementara selesaikan masalah ini, tambahnya. Ruddy telah ditangguhkan sejak hari Sabtu pekan lalu.(crz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved