PNS
Kehadiran PNS saat Apel 75 Persen
Tingkat kehadiran pada saat apel pagi 75 persen, sisanya tidak masuk dengan berbagai alasan.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado Hans Tinangon mengatakan pada Apel pagi, jumlah kehadiran pegawai sekretariat Pemko Manado sebanyak 75 persen, sedangkan sisanya ada yang izin maupun sakit.
"Tingkat kehadiran pada saat apel pagi 75 persen, sisanya tidak masuk dengan berbagai alasan," ujarnya, Senin (9/4/2012).
Tinangon menambahkan ia memberikan dispensansi kepada pegawai yang izin untuk melaksanakan ibadah, dengan catatan apel terlebih dahulu pada pagi hari, kemudian meminta izin kepada atasannya. Namun jika ada ada yang tidak masuk, tanpa keterangan berarti yang bersangkutan alpa.
Jika pada esok hari ternyata masih ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan PP 53 Tahun 2010. (erv)