DPRD
Sarjan Desak BK DPRD Minut Tindaki Sikap Dewo
Sikap seperti itu tak sepantasnya dimiliki seorang anggota DPRD.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Sarjan Maramis, Hukumtua Desa Likupang II, Kecamatan Likupang Timur menyarankan badan kehormatan DPRD Minahasa Utara (Minut) untuk menindaklanjuti sikap Anggota DPRD Minut dari Fraksi Golkar Denny Wowiling (Dewo) yang dirasa melecehkan warga Kampung Ambon, Likupang ketika mengantar aspirasi, Selasa (3/4/2012).
"Sikap seperti itu tak sepantasnya dimiliki seorang anggota DPRD, saat ada masyarakat membawa aspirasi, namun hanya dicueki, ditinggalkan begitu saja, tanpa penjelasan. Saya sarankan badan kehormatan menindaklanjuti sikap Denny Wowiling," kata Sarjan.
Sepuluh warga Kampung Ambon, bersama Hukumtua Desa Likupang II Sarjan Maramis datang ke Kantor DPRD membawa aspirasi masalah tanah pemerintah yang diperjualbelikan oknum wanita warga Likupang berinisial SM.
Warga pun berhasil bertemu Denny Wowiling alias Dewo, Anggota Komisi 1 yang mengurus Bidang Pemerintahan, Hukum dan perundang-undangan.
Sempat ditemui Dewo, warga kemudian diarahkan untuk menunggu 20 menit untuk persiapan.
Warga Kampung Ambon pun masih bersabar ketika 2 jam lebih menunggu Dewo. Warga pun harus kecewa, setelah mendapat kabar Dewo telah meninggalkan Kantor DPRD, tanpa pamit ke warga yang menunggunya. (ryo)