Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi

7 Anggota DPRD Ditangkap Basah KPK Saat Terima Uang Suap

Penangkapan tersebut dilakukan petugas KPK pada pukul 19.00 WIB, Selasa (3/4/2012).

Editor:
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan 7 orang anggota DPRD Riau dan 2 pegawai Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) yang diduga sedang menerima uang suap. Penangkapan tersebut dilakukan petugas KPK pada pukul 19.00 WIB, Selasa (3/4/2012).

Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sejumlah anggota DPRD tersebut berasal dari Komisi D DPRD Riau yang membidangi pembangunan. Kasus ini berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON.

Menurut sumber sejumlah anggota DPRD Riau tersebut berasal dari berbagai Partai. Diantaranya yakni AA dan RS dari Partai Amanat Nasional (PAN), MFA dari Partai Golkar, II dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat TA dari PDIP.

Dan semuanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Riau. Selain itu, KPK juga telah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku penyuapnya dari pihak swasta.

"Sudah diamankan barang bukti Rp. 900 Juta," ujar sumber tersebut.

Sementara itu, seorang anggota DPRD Riau dari Fraksi Gabungan, Ramli FE, ketika dikonfirmasi, mengatakan adanya penyidik KPK yang turun ke DPRD Riau Selasa siang tadi.

"Katanya KPK datang ke dewan. Tapi pastinya saya kurang tahu juga. Sebab, setelah selesai acara di dewan tadi saya pulang," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen juga membenarkan adanya pengkapan tersebut. Namun, Zulkarnaen belum dapat menjelaskan terlalu detail terkait apa dan berapa jumlah yang tertangkap oleh petugas KPK.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved