Kenaikan BBM
Dishubparkominfo Batal Terapkan Tarif Baru
Rencana untuk menaikkan tarif angkutan umum, baik untuk dalam kota maupun menuju laur kota tidak naik.
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi
(Dishubparkominfo) Kotamobagu batal naikkan tarif angkutan umum. Ini
menyusul keputusan DPR RI yang menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM).
"Rencana untuk menaikkan tarif angkutan umum, baik untuk dalam kota
maupun menuju laur kota tidak naik," ujar Kepala Dishubparkominfo
Kotamobagu Ahmad Yanni Damapolii kepada Tribun Manado, Minggu
(1/4/2012).
Dikatakan, kenaikan tarif angkutan umum satu di antaranya
dipengaruhi oleh harga BBM terutama jenid premium. Dengan pembatalan
sementara kenaikan BBM, maka pihaknya juga urung menyesuaikan tarif
tersebut.
Sebelumnya, Dishubparkominfo telah ancang-ancang
menaikan tarif dasar angkuta umum. Bahkan dinas tersebut telah
menghitung persentase kenaikan tarif tersebut hingga 30 persen.
Alasanya, BBM juga mengalami kenaikan harga sampai 30 persen.
Yanni mengatakan, jika pun ada taruf angkutan umum naik, maka hal
tersebut akan dibicarakan dulu dengan berbagai pihak yang terkait
seperti Satlantas Polres Bolmong. Selain itu juga mempertimbangkan
hal-hal lain seperti naiknya suku cadang.