Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kenaikan BBM

Dishubparkominfo Batal Terapkan Tarif Baru

Rencana untuk menaikkan tarif angkutan umum, baik untuk dalam kota maupun menuju laur kota tidak naik.

Tayang:
Penulis: |
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubparkominfo) Kotamobagu batal naikkan tarif angkutan umum. Ini menyusul keputusan DPR RI yang menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Rencana untuk menaikkan tarif angkutan umum, baik untuk dalam kota maupun menuju laur kota tidak naik," ujar Kepala Dishubparkominfo Kotamobagu Ahmad Yanni Damapolii kepada Tribun Manado, Minggu (1/4/2012).

Dikatakan, kenaikan tarif angkutan umum satu di antaranya dipengaruhi oleh harga BBM terutama jenid premium. Dengan pembatalan sementara kenaikan BBM, maka pihaknya juga urung menyesuaikan tarif tersebut.

Sebelumnya, Dishubparkominfo telah ancang-ancang menaikan tarif dasar angkuta umum. Bahkan dinas tersebut telah menghitung persentase kenaikan tarif tersebut hingga 30 persen. Alasanya, BBM juga mengalami kenaikan harga sampai 30 persen.

Yanni mengatakan, jika pun ada taruf angkutan umum naik, maka hal tersebut akan dibicarakan dulu dengan berbagai pihak yang terkait seperti Satlantas Polres Bolmong. Selain itu juga mempertimbangkan hal-hal lain seperti naiknya suku cadang.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved