Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demonstrasi

HMI: Putusan Paripurna Putusan Anak TK

Sidang paripurna DPR RI yang menetapkan menambah pasal 6 a, dinilai adalah sidang Taman Kanak-kanak.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sidang paripurna DPR RI yang menetapkan menambah pasal 6 a, dinilai adalah sidang Taman Kanak-kanak.

Hal disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Sulut pada orasinya saat melakukan aksi demonstrasi di pintu masuk Mega Mas Jalan Piere Tendean Boulevard Manado, Sabtu (31/3/2012).

Menurut mereka, itu sama saja membodohi rakyat. Oleh karena itu, HMI menuntut pemerintahan SBY-Budiono untuk diturunkan. (kev)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved