Demonstrasi
HMI: Putusan Paripurna Putusan Anak TK
Sidang paripurna DPR RI yang menetapkan menambah pasal 6 a, dinilai adalah sidang Taman Kanak-kanak.
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNMANADO.CO.ID,
MANADO - Sidang paripurna DPR RI yang menetapkan menambah pasal 6 a, dinilai adalah sidang Taman Kanak-kanak.
Hal disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Sulut pada
orasinya saat melakukan aksi demonstrasi di pintu masuk Mega Mas Jalan
Piere Tendean Boulevard Manado, Sabtu (31/3/2012).
Menurut mereka, itu sama saja membodohi rakyat. Oleh karena itu, HMI menuntut pemerintahan SBY-Budiono untuk diturunkan. (kev)