Pidana Korupsi
Utha jadi Saksi Sidang Kasus CPNSD KK
Sudah menjalani sidang di Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Manado.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus kolusi dan skandal perubahan nilai dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kotamobagu Tahun 2009, melibatkan beberapa nama pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Kotamobagu.
Nama-nama tersebut berdasarkan dari surat dakwaan jaksa adalah, Drs Hi Mohamad Mokoginta, Plt Sekkot KK selaku Ketua Panitia dan Drs Hi Idris Manoppo, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) KK selaku sekretaris Panitia, serta Drs Hi Mohamad Hardi Mokodompit (terdakwa dalam berkas terpisah) selaku asisten dua KK.
Ketiga terdakwa tersebut, sudah menjalani sidang di
Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN)
Manado, Senin (26/3/2012) sore.
Kala itu, agenda sidang menghadirkan seorang saksi, yaitu Utha, polisi ajudan Wali Kota KK, Hi Djelantik Mokodompit.
Saksi memberikan kesaksiannya dalam persidangan yang di pimpin majelis
hakim Verra Linda Lihawa SH MH serta dua hakim angggota, Novrry T Oroh
SH dan Nich Samara SH MH (hakim ad hoc). (obi)