Senin, 15 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pidana Korupsi

Polres Tahan Dua Pejabat Bolmong

Keduanya tersangkut kasus raibnya duit tunjangan pokok aparatur daerah (TPAPD) sebesar Rp 4.8 miliar.

Tayang:
Penulis: |
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polres Bolmong akhirnya menahan dua pejabat Pemkab Bolmong, yakni mantan Kabag Pemdes Bolmong Cimmy Wua dan  Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mursid Potabuga, Selasa (27/3/2013).

Keduanya tersangkut kasus raibnya duit Tunjangan Pokok Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) sebesar Rp 4.8 miliar.

Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno. Mengatakan berkas dua tersangka tersebut sudah cukup sehingga pihaknya melakukan penahanan. "Pokoknya berkas untuk penahanan kedua tersangka sudah cukup kuat," kata dia.

Ditambahkan, penahanan dua tersangka tersebut sudah sesuai dengan prosedur. "Bahkan, sebelum penahanan tersebut, keduanya telah melewati pemeriksaan kesehatan," kata Enggar menambahkan.

Ditanya kemungkinan bertambahnya tersangaka, dia mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya.  Diketahui sejumlah pejabat telahh diperiksa sebagai saksi pada kasus ini, termasuk mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan.

Pejabat lainya adalah Mantan Sekda Ferry Sugeha, Sekda Bolmong Farid Asimin, Mantan Kepala Dinas PPKAD Ramlah Mokodongan, Bagian Bendahara DPPKAD Ikram Lasenggaru, Mantan Sespri Marlina, Roy Tandayu, Mantan Kaban BPBD Iswan Gonibala, Kadistamben Suharjo Makalalag, dan Mantan Kepala Rumah Tangga Sekdakab Edi Gimon.

"Saya pernah katakan. Saya ini seperti pilot pesawat. Siapa yang tersangkut akan saya tabrak," kata Enggar.

Di sisi lain, dia menyebutkan sudah menerima notisi atau hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut untuk kasus tersebut.

Dia menyebut kerugian mencapai Rp 4.8 miliar atau sama dengan anggaran TPAPD triwulan III tahun 2011 yang raib. "Dengan diterimanya notisi, maka kami tinggal melengkapi kekurangan-keurangan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan," tambah Enggar.

Panahanan penahanan dua tersangka, mendapat apresiasi dari Ketua LSM Guntur Ris Budi Damopolii. “Saya salut kinerja Polres Bolmong yang sudah melakukan penahanan tersangka,” kata Ris yang sebelumnya sempat mengkritik kinerja Polres Bolmong.

Meski demikian, Ris berharap juga agar Polres Bolmong menyelidiki keterkaitan saksi-saksi TPAPD yang sebelumnya sudah diperiksa.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved