Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras

Polres Minsel Sita 49 Botol Miras

Semangat Polres Minahasa Selatan dalam melaksanakan program Polda sebagai tahun anti minuman keras dan premanisme bergaung ke polsek-polsek

Penulis: Alpen_Martinus |
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus


TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG
- Semangat Polres Minahasa Selatan dalam melaksanakan program Polda sebagai tahun anti minuman keras dan premanisme bergaung sampai ke polsek-polsek.

Satu di antaranya adalah Polsek Sinonsayang, yang berhasil mengamankan 39 botol minuman keras berbagai jenis. "Kami berhasil sita 30 botol jenis cap tikus, 15 kesegaran, dan 4 botol champion," jelas Kapolsek Sinonsayang AKP S Bassaang, Selasa (20/3/2012).

Ia menambahkan, hasil tersebut merupakan hasil operasi hari pertama. "Barang bukti tersebut kami sita di empat kios," jelas dia. Dilakukannya penyitaan, pasalnya, pemilik warung tidak bisa menunjukan izin penjualan miras."Semuanya tidak memiliki izin," tuturnya.

Ditambahkannya, operasi tersebut akan dilakukan terus menerus hingga masalah miras dan premanisme di Minsel khususnya daerah Sinonsayang berkurang atau bahkan hilang. "Kami akan lakukan operasi setiap hari," jelas dia.

Di Polres Minsel, operasi sudah dilaksanakan sejak dua minggu lalu dan berhasil menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis, dan membina 39 preman.(amg)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved