Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unjuk Rasa

Kadispenda Manado Temui Demonstran di DPRD Manado

Kami instansi teknis hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Yudith Rondonuwu

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado Bismark Lumentut mengatakan pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan pimpinan pemerintah Kota Manado, Rabu (14/3/2012).

"Kami instansi teknis hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan," kata Bismark yang memberanikan diri hadir didepan para demonstran yang sudah duduk rapi di ruang paripurna DPRD.

Disebutnya jika ada sejumlah pengusaha yang tidak keberatan dengan perda ini. Bahkan ada beberapa pengusaha sudah menyetor dengan baik. "Sudah ada beberapa pengusaha hiburan malam yang telah menerapkan sistem 35 persen ini," sebutnya. (dit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved