Demonstrasi
Ada 3 Personil Komisi B DPRD Sambut Ratusan Pendemo
Komisi B DPRD Kota Manado menyambut ratusan pendemo dari asosiasi hiburan malam pukul 13.30 Wita, Rabu (14/3).
Laporan Wartawan Tribun Manado Yudith Rondonuwu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi B DPRD Kota Manado menyambut ratusan pendemo dari asosiasi hiburan malam pukul 13.30 Wita, Rabu (14/3). Ada 3 personil Komisi B yaitu Ketua Komisi Lily Binti, Sekretaris Bobby Daud dan personil lainnya Sonny Lela.
Mereka mengundang para demonstran yang tadinya berdiri di depan gedung DPRD untuk duduk bersama hearing di dalam ruang paripurna.
"Kami telah membuat rekomendasi kepada ketua DPRD dan Wali Kota untuk meninjau kembali perda yang berisi 25 persen," ujar Sonny Lela anggota DPRD Manado.
Ia menegaskan jika sebagai legislatif akan menindaklanjuti aspirasi yang sudah disampaikan. "Kami akan memampung dan akan ditindaklanjuti. Kami akan mengusulkan ke badan legislasi,"
Dijelaskannya jika Perda nomor 2 tahun 2012 khususnya pajak hiburan yang dinaikkan menjadi 35 persen bisa direvisi namun tidak bisa serta-merta. "Perda ini sudah ditetapkan jadi menurut Undang-Undang yang sudah mengatur harus dijalankan dulu sekurang-kurangnya 6 bulan. Ini amanat undang-undang," urai Sonny.
Pernyataan ini disambut teriak protes para demonstran.
Ketua Komisi B DPRD Manado, Lily Binti menambahkan jika pihaknya akan memperjuangkan agar Perda tersebut akan direvisi. "Saya tidak akan mendiamkan persoalan yang ada. Tapi berikan waktu kepada kami," ujar Binti dari depan ruang paripurna.
"Kami akan meninjau kembali dan apabila bisa direvisi maka kami akan berusaha," janjinya.(dit)