Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minyak Tanah

Pemkab Turunkan Staf 24 Jam Awasi Penyaluran Mitan

Khusus untuk minyak tanah, tiap penyaluran, sudah ditempatkan staf bagian perekonomian.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG -  Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diperkirakan pada bulan April, bagian perekonomian turunkan staf untuk pengawasan 1x24 jam untuk penyaluran BBM.

"Instruksi bupati tidak ada penimbunan, kalau memang masuk dengan jumlah kuota harap disalurkan semuanya, ini peringatan, jangan ada SPBU dan Pangkalan yang berikan peluang kepada pedagang untuk menimbun, apalagi mitan, juga LPG," kata Kepala bagian perekonomian Pemkab Minsel Corneles Mononimbar, Selasa (13/3/2012).

Selain mencegah penimbunan, juga untuk mencegah terjadinya permainan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Ia menambahkan, sudah dilakukan rapat koordinasi dengan SPBU dan pangkalan, untuk tidak menjual di galon, ataupun menimbun minyak tanah."Kami juga sudah lakukan koordinasi dengan Pertamina," jelasnya.

Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan, bagian perekonomian, akan mengusulkan sanksi bagi SPBU dan pangkalan yang nakal."Akan berkurang kuota jumlah minyak atau dilakukan penutupan sementara sementara pembinaan," tutur dia.

Mononimbar mengatakan, khusus untuk minyak tanah, tiap penyaluran, sudah ditempatkan staf bagian perekonomian untuk dilakukan pengawasan."Minyak tanah tidak boleh nginap, jadi staf kami yang menjaga penyaluran sampai minyak itu habis," ucapnya.

Beberapa pangkalan yang pernah terkena pinalti adalah pangkalan Lewet, Ranomea, Kilotiga, Tenga, Sapa, dan Tumpaan berupa pernah ditutup."Mereka mendapatkan teguran keras, dan ditutup sementara, tapi sekarang sudah jalan lagi, setelah koordinasi dengan Pertamina,"jelas dia.

Khusus SPBU, bisa saja melayani pembelian jiriken, namun harus benar-benar ada izin."Galon dilayani jam 9 ke atas,tapi harus ada izin, dan yang berhak mengeluarkan izin adalah dari dinas  pertanian, pertambangan, perikanan, supaya benar-benar untuk nelayan, petani, supaya tidak disalahgunakan atau dijual kembali," katanya.Ia menambahkan, SPBU beroperasi seharian penuh, namun biasanya tutup cepat karena stok habis. (amg)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved