Unjuk Rasa
Gema Bolango Coret Papan Kantor DPRD Bolsel dengan Cat
Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda (Gema) Bolango menyegel Kantor DPRD (Bolsel).
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLSEL - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda (Gema) Bolango menyegel Kantor DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (12/3/2012). Mereka juga mencoret papan kantor wakil rakyat dengan cat.
Gema Bolango menuntut legislatif mencabut peraturan daerah (perda) tentang penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang baru ditetapkan pekan lalu. Para pemuda ini mengancam akan melakukan aksi lebih besar pada Selasa (13/3/2012).
"Selama Perda tersebut belum dicabut, kami akan melakukan protes. Nama yang ada dipakai dalam Perda tersebut tidak ada dalam hasil seminar dan lokakarya (semiloka) yang diselenggarakan oleh dekab dan biayanya mencapai Rp 300 juta," ujar Zaenal Alamri, koordinator Gema Bolango.
Dikatakan, pada semiloka yang melibatkan pihak perguruan tinggi dari Universitas Gorontalo tersebut muncul dua nama untuk RSUD, yakni Molibagu dan Hasan van Gobel. Namun, setelah ditetapkan menjadi perda, namanya menjadi RSUD Kabupaten Bolmong Selatan.
"Ini melukai masyarakat Bolango. Adalah hal yang wajar jika nama rumah sakit dilekatkan dengan nama-nama yang berjasa di suatu daerah. Menurut kami nama RSUD Hasan van Gobel pas merujuk pada kajian ilmiah dari Universitas Gorontalo," kata dia.
Beberapa anggota dari Gema Bolango pun mengecam DPRD Bolsel. "Mulai sekarang kami menganggap tak ada yang namanya wakil rakyat di Bolsel," ujar Mohammad Rizal Gobel, dari Gema Bolango.
Di pihak lain, Wakil Ketua DPRD Bolsel Abdi van Gobel, mengatakan, dewan akan menerima aspirasi masyarakat. Namun tidak serta merta hal tersebut mementahkan perda yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna.
"Aspirasi tersebut tentu akan diterima sebagai bahan kajian. Namun untuk pencabutan perda, itu ada mekanisme," ujar Abdi yang mengaku pada saat penetapan perda nama rumah sakit tidak mengikutinya. (suk)