Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TKW

PRT di Singapura Dapat Jatah Libur

Pemerintah Singapura mewajibkan para majikan di negeri itu memberi minimal satu hari libur.

Editor:
zoom-inlihat foto PRT di Singapura Dapat Jatah Libur
BBC Indonesia
Aturan libur wajib sudah diperjuangkan kalangan pegiat bertahun-tahun sebelumnya.

TRIBUNMANADO.CO.ID, SINGAPURA - Pemerintah Singapura mewajibkan para majikan di negeri itu memberi minimal satu hari libur kepada pekerja rumah tangga mereka mulai tahun depan. Kewajiban ini diumumkan Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan Chuah-Jin dalam sebuah pidato di depan parlemen Senin (6/3/2012) dikutip dari BBC Indonesia.

"Sehari rehat dalam sepekan dipandang dunia internasional sebagai hak dasar pekerja," katanya sambil menambahkan bahwa sejak 2007 hingga 2010, "mayoritas signifikan" pembantu rumah tangga yang luka-luka atau bunuh diri di negeri Singa itu tidak pernah mendapat hari libur.

Meski demikian, Kementerian Tenaga Kerja setempat juga mengatakan para majikan diizinkan menyesuaikan ''waktu dan kelonggaran'' mereka dengan aturan ini.

Meski menyambut hangat pengumuman ini, kalangan PRT asal Indonesia di Singapura juga merespons dengan kritis.

"Karena kita sudah sejak lama perjuangkan hak libur ini. Nanti juga kita harus ikut mencermati apa benar majikan mau melepas PRT-nya untuk libur," kata Tukinah Sanropingi, Ketua Indo Family Network (IFN), paguyuban payung advokasi hak pekerja migran Indonesia di Singapura kepada wartawan BBC, Dewi Safitri.

Sejak dibentuk lima tahun lalu menurut Tukinah tuntutan mendapat hari libur sudah disuarakan IFN bersama sejumlah organisasi pro-buruh lain di Singapura namun tidak mendapat respon pemerintah.

"Yang bisa dapat libur tiap akhir pekan itu biasanya (PRT) yang bekerja untuk keluarga ekspatriat, mereka otomatis kasih day off," tambah perempuan asal Cilacap ini.

Permintaan libur direspons negatif majikan yang khawatir para PRT akan 'terkena pengaruh buruk' akibat pergaulan dengan banyak orang pekerja pada hari liburnya, kata Tukinah.

"Ada PRT yang boleh istirahat sehari, kalau beralasan ikut kursus bahasa Inggris atau kursus keterampilan, itu juga diantar jemput oleh majikannya langsung.

'Tersangkut bambu'

Di Singapura terdapat sekitar 200.000 pekerja rumah tangga, lebih dari 80.000 orang diantaranya berasal dari Indonesia.

Berkat kampanye keras dan berbagai usaha, posisi PRT asal Indonesia menurut IFN kini 'makin membaik". "Sejak beberapa tahun terakhir makin banyak yang mahir berkomunikasi berbahasa Inggris, ikut kursus atau pendidikan ketrampilan dan lain-lain," kata Tukinah.

Akibatnya tingkat permintaan terhadap mereka juga meningkat, menurut IFN kini PRT asal Indonesia merupakan tenaga jasa pekerja rumah tangga paling diminati kedua setelah PRT asal Filipina.

Namun dari tahun ke tahun masih terus terjadi kasus-kasus kematian tragis PRT Indonesia karena sebab-sebab sepele di Singapura. "Tahun lalu menurut catatan kami setidaknya ada empat kasus PRT Indonesia meninggal akibat membersihkan jendela dan menjemur pakaian di lantai apartemen yang tinggi."

Kasus terakhir ditulis koran New Strait Times yang terbit di Singapura dua pekan lalu mengenai seorang TKW yang jatuh setelah diminta majikan membersihkan jendela di lantai delapan sebuah apartemen. "Itu anak baru, belum tahu apa-apa. Padahal kalau dari kita selalu kita tekankan untuk menolak pekerjaan berbahaya seperti itu," sesal Tukinah.

Membersihkan jendela maupun menjemur pakaian dari lantai tinggi menurutnya dilarang pemerintah Singapura namun banyak PRT tak tahu soal ini. "Ada yang tersangkut di bambu jemuran, akhirnya bambunya tak kuat menahan terus dia jatuh,"tambah Ketua IFN sejak tahun lalu ini.

Karena belum ada aturan tegas tertulis melarang majikan menyuruh PRT menjemur pakaian atau membersihkan jendela dari luar di ketinggian lantai apartemen, menurut Tukinah risiko kematian akan terus terjadi.

Seorang PRT di Singapura rata-rata mendapatkan gaji antara 500 hingga 700 dollar Singapura (setara dengan Rp 3,6 sampai 5 juta) per bulan. (kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved