Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bunuh Diri

Tahanan Cabul Bunuh Diri dengan Kain Pembebat Kaki

Saat ditemukan di toilet tahanan, korban masih bernapas. Namun nyawa korban tak bisa tertolong.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Usaha empat petugas piket di Markas Rural Polsek Lolak gagal untuk menyelamatkan nyawa tahanan Tadius Agama. Pria berumur 41 tahun ini meregang nyawa setelah melilitkan kain yang biasa dia pakai untuk membebat kaki di lehernya, Kamis (1/3/2012) sekitar pukul 5.00 Wita.

"Saat ditemukan di toilet tahanan, korban masih bernapas. Namun nyawa korban tak bisa tertolong, kendati dibawa ke Puskesmas Lolak," ujar Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno melalui Kepala Polsek Rural Lolak AKP Dadang S.

Pada pukul 1.00 Wita, korban bersama dua tahanan lainnya masih terlihat di sel. Pun demikian saat perugas piket memeriksa pada pukul 3.00 Wita, tiga orang tersebut masih berada bersama- sama.

"Namun ketika dicek pada pukul 05.00, di dalam sel tinggal dua orang. Petugas pun langsung masuk kedalam sel, dan setelah dikroscek, korban sudah  bunuh diri di toilet dalam tahanan," jelas Dadang.

Dikatakan, bukan kali itu saja, Tadius mencoba bunuh diri. Pada tanggal 7 Februari 2011, tersangka cabul pada anak tiri ini, mencoba membenturkan kepalanya di tembok. Namun, aksinya kala itu dapat segera diketahui. Petugas pun berhasil menyelamatkan nyawanya.

Namun, aksi kali keduanya dia 'berhasil'. Tadius menggunakan kain yang biasa dia pakai untuk membalut kakinya yang menderita asam urat. Dadang menegaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,

"Kami membawa korban ke Puskesmas Lolak. Kami pun menghadirkan sangadi, keluarga korban, dan dokter. Dan setelah diperiksa memang tidak ada tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban juga sudah iklas menerima ini," kata dia.

Dadang menambhakn, kasus korban sudah akan di P21 atau akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis itu. Koban ditahan pada 16 Januari lalu. "Korban diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang berumur 12 tahun," tandasnya. (suk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved