Minyak Tanah
Pemerintah Tidak Peduli Masyarakat
Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji di Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan pemerintah peduli.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji di Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan pemerintah peduli dengan rakyat, tapi bukan jadi perioritas utama. Rakyat nanti diperhatikan jika urusan pribadi dan kelompoknya telah dipenuhi.
Sekarang pemerintah menyederhanakan masalah publik, tanpa memikirkan dampaknya. Banyak kebijakan publik yang dibuat apa adanya, tanpa memperhatikan masalah yang sebenarnya. Akhirnya, kebijakan yang dibuat tidak menyelesaikan masalah, tapi justru menambah masalah baru.
Pemerintah membuat kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram, tapi SDM dan infrastruktur tidak disiapkan. Terbatasnya SDM mengakibatkan lemahnya pengawasan di lapangan. Terbatasnya infrastruktur menyebabkan rakyat enggan beralih penggunaan
Pada saat kebijakan ini dibuat terkesan tergesa-gesa. Hal ini tampak sekali ketika tidak singkronnya antara pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah dan pelaksana kebijakan dalam hal ini Pertamina.
Kelemahan ini bersumber pada buruknya perencanaan. Artinya baik pemerintah maupun Pertamina harus terikat oleh hak dan kewajibannya masing.
Selain itu, kendala lainnya ad adalah lemahnya komunikasi, koordinasi dan pengawasan. Sebaik apapun kebijakan yg dibuat, akan menjadi ancaman jika pada saat pelaksanaan kebijakan akan jadi buruk.
Kebijakan ini kelihatannya mengabaikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004. Undang-undang ini menegaskan, setiap kebijakan yg dibuat pemerintah, harus melibatkan publik dalam pembuatanya. Karena kebijakan yang dibuat pasti berurusan dengan publik. Artinya pemerintah mengabaikan prinsip-prinsip transparasi pada saat pembuatan kebijakan.
Jika premium dan minyak tanah tak lagi ada subsidi, maka akan menyulitkan rakyat terutama yang kurang mampu. Pemerintah perlu membuat kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada rakyat. Selama ini 60 pesen APBN digunakan untuk anggaran rutin dalam hal ini gaji dan tunjangan PNS.
Gaji DPR dan DPRD terlalu tinggi dapat di tekan. Studi banding tak perlu ada di DPR dan pihak eksekutif. Fasilitas mobil mewah pejabat dan tunjangan di tinjau. Jika ini dilakukan maka anggaran untuk rakyat akan cukup. (erv)