PNS
Pemkab Minsel Akan Bayar Kenaikan Gaji pada Maret
Pemkab Minsel akan membayar selisih kenaikan gaji PNS Januari dan Februari Tahun 2012 pada Maret.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID AMURANG ‑ Pemkab Minsel akan membayar selisih kenaikan gaji PNS Januari dan Februari Tahun 2012 pada Maret.
"Gaji PNS mulai naik terhitung Januari 2012, namun selisihnya akan dibayarkan pada bulan Maret 2012 dan dibayar sebagai rapel," ujar Plh Kadis Keuangan, Donald Wagey, Rabu (29/2/2012).
Berhubung kenaikan mulai Januari maka yang dibayarkan selisihnya hanya dua bulan. "Untuk selisihnya dibayar setelah pembayaran gaji Maret, kemudian SKPD buat permintaan untuk pembayaran selisih kenaikan gaji tersebut, kemudian diproses pembayarannya," kata dia.
Dia menambahkan, setiap bulan, Pemkab mengeluarkan Rp 15 miliar untuk pembayaran gaji. "Kenaikannya sekitar 10 persen dari gaji pokok dan itu selisih yang akan dibayarkan per bulan," tutur dia.
Dengan kenaikan gaji sebanyak 10 persen tersebut, diharapkan agar PNS lebih meningkatkan kinerja agar kenaikan yang dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan PNS tidak siasia.
Untuk pembayaran gaji 5.219 pegawai, Pemkab menghabiskan lebih dari 50 persen dana APBD 2012, sehingga, pelayanan yang maksimal menjadi harga mutlak dilakukan oleh PNS, dan masyarakat wajib mendapatkan pelayanan yang tidak mengecewakan. (amg)