Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan

Oknum Militer Pukuli Wartawan

Agung Kridaning Jatmiko (27), seorang pembantu kontributor/stringer sebuah stasiun televisi swasta nasional untuk wilayah Kediri

Editor: Andrew_Pattymahu
Kompas.com/ M.AGUS FAUZUL HAKIM Agung Kridaning Jatmiko saat melaporkan pemukulan yang menimpanya di markas Sub Denpom V/2-2, Senin (27/2/2012).


TRIBUNMANADO.CO.ID, KEDIRI - Agung Kridaning Jatmiko (27), seorang pembantu kontributor/stringer sebuah stasiun televisi swasta nasional untuk wilayah Kediri, Jawa Timur menjadi korban pemukulan oknum tentara dari kesatuan Batalyon Infanteri (Yonif) 521 Dadaha Yudha, Kediri, Senin (27/2/2012). Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Sub Detasemen Polisi Militer V/2-2.

Pemukulan tersebut bermula saat Agung melaju dengan motornya di Jalan Ir.Sutami, Kota Kediri sekitar pukul 15.30 wib. Kebetulan di jalan yang sama, juga ada rombongan tentara dari kesatuan Yonif 521 yang tengah berlatih. Agung yang datang dari arah belakang, hendak mendahului rombongan itu. Belum selesai mendahului, dari arah berlawanan meluncur kendaraan lain, sehingga ruas jalan yang sempit membuat Agung banting setir ke kiri.

"Saat banting setir itu saya mendahului seorang tentara pengawal yang naik motor trail. Tiba-tiba punggung saya dipukul lalu dimaki-maki disuruh berhenti. Seusai berhenti, saya dihampiri dan langsung dipukul lagi," kata Agung.

Tidak berhenti di situ saja, imbuh Agung, ia kemudian disuruh ke pos militer terdekat dan diminta semua identitasnya. "Pada saat di pos itu, saya dipukul lagi sebelum sempat menjawab pertanyaannya," imbuh Agung.

Akibat kejadian itu, Agung mengalami memar di pelipis sebelah kiri serta trauma psikis. Untuk kelengkapan bahan pelaporan, ia juga sudah menjalani visum.

Agung sempat menjalani pemeriksaan di markas Sub Denpom, Jalan Shodanco Supriyadi, Kota Kediri. Sementara itu, Wakil Komandan Yonif 521, Mayor Yusmanto menyampaikan permintaan maafnya dan mengakui bawahannya, yang belakangan diketahui bernama Kopda Sudarman, telah melakukan tindakan di luar batas kewajaran. "Yang bersangkutan langsung kita kenakan tindakan disiplin," kata Mayor Yusmanto saat dikonfirmasi wartawan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved