Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi

Kasus Korupsi BSM Manado dalam Tahap Pemberkasan

Kasus sudah tahap finalisasi, tidak lama lagi dilimpahkan ke penuntutan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana  Bantuan Siswa Miskin (BSM) Manado, yang ditenggarai merugikan negara sekitar 1,1 miliar ini telah selesai dilakukan dan kini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manado sedang melakukan pemberkasan.

"Kasus sudah tahap finalisasi, tidak lama lagi dilimpahkan ke penuntutan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkap Kasie Pidsus Kejari Manado, Hotma Hutadjulu pada Tribun Manado, Selasa (28/2/2012)

Dalam kasus ini, pihak Kejari Manado telah menetapkan oknum mantan bendahara Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Manado, HM alias Hilda sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang merugikan dana APBD Kota Manado tahun anggaran 2009.

Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini juga sudah sekitar 30-an lebih saksi yang diperiksa oleh tim Pidsus Kejari, di antaranya pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas (Kadis) Diknas Manado, mantan Kabag keuangan Pemkot Manado, serta beberapa Kepala Sekolah SMA di Manado. (obi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved