Dugaan Korupsi
Kasus Korupsi BSM Manado dalam Tahap Pemberkasan
Kasus sudah tahap finalisasi, tidak lama lagi dilimpahkan ke penuntutan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Manado, yang ditenggarai merugikan negara sekitar 1,1 miliar ini telah selesai dilakukan dan kini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manado sedang melakukan pemberkasan.
"Kasus sudah tahap finalisasi, tidak lama lagi dilimpahkan ke penuntutan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkap Kasie Pidsus Kejari Manado, Hotma Hutadjulu pada Tribun Manado, Selasa (28/2/2012)
Dalam kasus ini, pihak Kejari Manado telah menetapkan oknum mantan bendahara Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Manado, HM alias Hilda sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang merugikan dana APBD Kota Manado tahun anggaran 2009.
Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini juga sudah sekitar 30-an lebih saksi yang diperiksa oleh tim Pidsus Kejari, di antaranya pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas (Kadis) Diknas Manado, mantan Kabag keuangan Pemkot Manado, serta beberapa Kepala Sekolah SMA di Manado. (obi)