Wakil Rakyat
Selasa, DPRD Bolmong Paripurnakan Hasil Keja Pansus Honda
DPRD Bolmong rencananya akan memaripurnakan hasil kinerja Panitia Khusus data base honorer daerah atau biasa disebut Pansus Honda
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - DPRD Bolmong rencananya akan memaripurnakan hasil kinerja
Panitia Khusus data base honorer daerah atau biasa disebut Pansus Honda,
Selasa (28/2/2012) pekan ini. Paripurna tersebut berbarengan dengan
pengesahan kode etik bagi para anggota dewan.
"Senin (27/2) ini, kami masih membahasa masalah kode etik yang belum
selesai pada pekan lalu. Jadi untuk paripurna hasil Pansus Honda akan
dilaksanakan pada esok harinya. Ini sesuai dengan keputusan Badan
Musyawarah (Banmus)," ujar anggota Pansus Honda, Yusra Alhabsyie, Minggu
(26/2/2012).
Dikatakan, pansus sudah siap membawa hasil kerjanya. Lima
rekomendasi pun telah siap dibacakan dan diparipurnakan. Rekomendasi
tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian masalah data base honda
tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Pansus Honda Muhammad Syahrudin Mokoagow
menyebutkan, hal yang terpenting pada rekomendasi tersebut adalah,
pemerintah daerah memberikan sanksi adminiatrasi bagi oknum-oknum
pegawai yang terlibat.
Selain itu, dalam rekomendasi tersebut mendesak kepada penegak hukum
dari kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki kasus tersebut. Pansus,
kata Maat, sudah melihat indikasi adanya penipuan dan pemerasan kepada
orang-orang yang ingin masuk dalam data base