Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lalu Lintas

Jalan Boulevard Manado akan Dipasang Pembatas Tengah

Perilaku kurang disiplin para pengguna jalan, yang sering berputar atau berbelok dapat diminimalisir.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mengatasi kemacetan di Jalan Boulevard yang saat menjadi dua arah adalah dengan memasang pembatas tengah/ median jalan. Dengan demikian perilaku kurang disiplin para pengguna jalan, yang sering berputar atau berbelok dapat diminimalisir.

Demikian kesimpulan dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Manado yang dikatakan oleh Wakil Wali Kota Manado yang sekaligus menjabat Ketua Umum Harley Mangindaan dihadapan peserta rapat forum tersebut yang digelar di Ruang Toar Lumimuut, Kantor Wali Kota Manado, Kamis (23/2/2012).

Harley menambahkan titik-titik kemacetan yang terjadi seperti di Mantos karena banyaknya kendaraan yang luar masuk, dan sering memotong jalan tidak lagi terjadi, karena nantinya dua jalur tersebut dipisahkan oleh median permanen. Hanya akan dibuka dibeberapa titik untuk kendaraan berputar.

Selain itu, solusi untuk mengatasi kemacetan di Jalan Boulevard adalah pihak Mantos akan membuat tempat pemberhentian bagi angkot, berupa cekungan ke dalam area pusat perbelanjaan tersebut, yang menampung tiga sampai empat kendaraan. Selain itu akan dibangun traffic light untuk para penyeberang jalan.

Selain itu, kepolisian dan Dishub akan mengawasi dan menindak angkot yang tidak melayani rute dengan baik, sebab selama ini ada angkot yang melayani trayek tidak sampai tujuan, dengan memutar di tengah jalan. Jika sampai tujuan sopir meminta bayaran lebih.

Parkir kendaraan di Samrat di alihkan dari sisi barat ke Timur. Angkot diwajibkan masuk area Megamas.  ITC harus membuka pintu masuk dan keluar khusus angkot dengan tidak ada pembatasan waktu dan sesuai Undang Udang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Angkutan Jalan.
Wajib mendapatkan izin dari pihak kepolisian jika melakukan penutupan jalan umum yang menghubungkan dua jalan antara Boulevard dan Samrat.

Sedangkan menurut General Manager Mantos Rudini Wijaya kebijakan yang dilakukan diharapkan bukan hanya di Mantos saja, melainkan pula di pusat perbelanjaan lainnya. Namun pada dasarnya ia mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Manado.

Pemerhati Transportasi Sutrisno mengungkapkan agar kepolisian dan Dishub menindak tegas masyarakat yang parkir di sembarang tempat, atau mengemudi dengan tidak mengikut aturan berlaku.

Kasatlantas Polresta Manado Kompol Josep Krisbianto, telah menyebar petugasnya untuk mengatur lalu lintas di dua jalan tersebut agar lancar. Median jalan sementara yang diletakan dibeberapa titik kemacetan berupa untuk mengurangi kemacetan, termasuk dengan menggunakan tali, agar tidak ada crossing kendaraan, namun karena keterbatasan pada median jalan sementara, hingga hanya diletakkan dibeberapa titik saja. Tapi karena tidak disiplin, seringkali mendian jalannya ditabrak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manado Ir Ferry Siwi mengatakan akan segera membangun median jalan. Namun tendernya baru akan dimulai pada Maret mendatang, dengan panjang jalan 4,6 kilometer. Namun percepatan bisa dilakukan sepanjang 1 kilometer. Anggaran APDB yang disediakan untuk pembangunan jalan tersebut Rp 200 juta.

Sementara itu, Harley menambahkan disahkannya jalur dua arah akan ditetapkan dengan SK Wali Kota atau SK Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (erv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved