Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wakil Rakyat

Yasti Bantah Datangi Investor

Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow rupanya gerah juga dengan pernyataan Wali Kota Kotamobagu

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow rupanya gerah juga dengan pernyataan Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit saat peresmian Kantor Kelurahan Sinindian, beberapa waktu lalu.

Saat memberikan sambutan, Djelantik menyentil adanya anggota DPR RI asal daerah Bolaang Mongondow yang berupaya menghalangi investor dari Lippo Group yang akan membangun Pasar Modern di Kotamobagu. Bahkan, dia menyebutkan, legislator itu mendatangi investor tersebut.

"Anggota DPR RI asal Bolmong itu ada dua orang. Saya dan adinda Aditya Moha. Apa yang digunjingkan Djelantik tersebut perlu klarifikasi. Dan, sebagai orang beriman saya pertanggungjawabkan pernyataan saya," ujar Yasti saat mengadakan jumpa pers di kediaman Wakil Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Sabtu (18/2/2012).

Yasti menegaskan tidak pernah mendatangi investor. Namun dia mengakui ada pembicaraan dengan Theo L Sambuaga yang dikenal dekat dengan Bos Lippo Group, James Riady, melalui telepon pada pertengahan Januari lalu. Pembicaraan tersebut memang terkait rencana investasi perusahaan tersebut di Kotamobagu.

Dia pun mengatakan, yang pertama kali menghubunginya adalah Franklin Singal, anggota DPRD Manado yang dekat dengan Theo. Saat itu, Franklin minta Yasti untuk bertemu dengan Theo L Sambuaga dan James Riady. Namun Yasti tidak menyanggupinya lantaran saat itu sedang memimpin rapat di Komisi V.

Akhirnya, Theo dan Yasti berbicara melalui telepon setelah usai rapat. "Saya sampaikan, pada prinsipnya saya tidak menolak investasi di daerah saya. Saya tak mau jadi Malin Kundang bagi daerah saya. Namun pembangunan pasar modern di tersebut banyak melanggar undang-undang dan peraturan," kata Yasti.

Dia mengaku memberikan saran kepada pihak investor. Menurutnya, pihak investor dan Pemkot Kotamobagu harus bicarakan hal tersebut dengan dewan kota. Kemudian membicarakan mekanisme kerjasamanya, sampai kepada pembentukan Perda yang merujuk pada peraturan pemerintah dan undang-undang.

"Dua kali saya orasi (terkait pasar), saya minta pemerintah kota melibatkan stakeholder. Saya usulkan untuk cari lahan lain, tapi masih di Kotamobagu," kata dia seraya menambahkan agar pemangku kepentingan lainya terutama pedagang pasar diajak berembuk.

Di ujung pembicaraan, Theo sempat menawarkan pertemuan antara Djelantik, Yasti, dan Lippo Group. Yasti menyanggupi, dengan syarat pembicaraan itu disaksikan banyak orang dan direkam. "Kalau tertutup, saya takut pernyataan saya dipelintir nantinya," tambah dia.

Yasti menegaskan, kalau investasi yang masuk hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan masyarakat, dia akan pasang badan menolak. Dia sempat menyentil tentang pasar di Genggulang dan Poyowa Kecil. Yasti menjelaskan, kedua pasar itu adalah Pasar Penyangga.

"Sumber pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Relokasi ke pasar tersebut berarti menyalahi peruntukan karena kedua pasar itu adalah pasar kecamatan," tambah dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved