Wakil Rakyat
Yasti Bantah Datangi Investor
Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow rupanya gerah juga dengan pernyataan Wali Kota Kotamobagu
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow rupanya gerah juga
dengan pernyataan Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit saat
peresmian Kantor Kelurahan Sinindian, beberapa waktu lalu.
Saat memberikan sambutan, Djelantik menyentil adanya anggota DPR RI
asal daerah Bolaang Mongondow yang berupaya menghalangi investor dari
Lippo Group yang akan membangun Pasar Modern di Kotamobagu. Bahkan, dia
menyebutkan, legislator itu mendatangi investor tersebut.
"Anggota DPR RI asal Bolmong itu ada dua orang. Saya dan adinda
Aditya Moha. Apa yang digunjingkan Djelantik tersebut perlu klarifikasi.
Dan, sebagai orang beriman saya pertanggungjawabkan pernyataan saya,"
ujar Yasti saat mengadakan jumpa pers di kediaman Wakil Wali Kota
Kotamobagu Tatong Bara, Sabtu (18/2/2012).
Yasti menegaskan tidak pernah mendatangi investor. Namun dia
mengakui ada pembicaraan dengan Theo L Sambuaga yang dikenal dekat
dengan Bos Lippo Group, James Riady, melalui telepon pada pertengahan
Januari lalu. Pembicaraan tersebut memang terkait rencana investasi
perusahaan tersebut di Kotamobagu.
Dia pun mengatakan, yang pertama kali menghubunginya adalah Franklin
Singal, anggota DPRD Manado yang dekat dengan Theo. Saat itu, Franklin
minta Yasti untuk bertemu dengan Theo L Sambuaga dan James Riady. Namun
Yasti tidak menyanggupinya lantaran saat itu sedang memimpin rapat di
Komisi V.
Akhirnya, Theo dan Yasti berbicara melalui telepon setelah usai
rapat. "Saya sampaikan, pada prinsipnya saya tidak menolak investasi di
daerah saya. Saya tak mau jadi Malin Kundang bagi daerah saya. Namun
pembangunan pasar modern di tersebut banyak melanggar undang-undang dan
peraturan," kata Yasti.
Dia mengaku memberikan saran kepada pihak investor. Menurutnya,
pihak investor dan Pemkot Kotamobagu harus bicarakan hal tersebut dengan
dewan kota. Kemudian membicarakan mekanisme kerjasamanya, sampai kepada
pembentukan Perda yang merujuk pada peraturan pemerintah dan
undang-undang.
"Dua kali saya orasi (terkait pasar), saya minta pemerintah kota
melibatkan stakeholder. Saya usulkan untuk cari lahan lain, tapi masih
di Kotamobagu," kata dia seraya menambahkan agar pemangku kepentingan
lainya terutama pedagang pasar diajak berembuk.
Di ujung pembicaraan, Theo sempat menawarkan pertemuan antara
Djelantik, Yasti, dan Lippo Group. Yasti menyanggupi, dengan syarat
pembicaraan itu disaksikan banyak orang dan direkam. "Kalau tertutup,
saya takut pernyataan saya dipelintir nantinya," tambah dia.
Yasti menegaskan, kalau investasi yang masuk hanya menguntungkan
segelintir orang dan merugikan masyarakat, dia akan pasang badan
menolak. Dia sempat menyentil tentang pasar di Genggulang dan Poyowa
Kecil. Yasti menjelaskan, kedua pasar itu adalah Pasar Penyangga.
"Sumber pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Relokasi ke
pasar tersebut berarti menyalahi peruntukan karena kedua pasar itu
adalah pasar kecamatan," tambah dia.