Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS

Rusli : PNS Nakal Diumumkan ke Publik

Pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo harusberpikir dua kali bertindak nakal.

Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Fransiska Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO- Pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo harusberpikir dua kali bertindak nakal.

Pasalnya, Maret nanti GubernurGorontalo Rusli Habibie bakal memberlakukan aturan baru terkait
kedisiplinan pegawai. PNS yang sering bolos kantor, terlambat apel dan
atau melakukan tindak kriminal bakal diumumkan secara terbuka ke
publik.

"Saya ingatkan kepada pegawai jangan lagi berperilaku tidak disiplin
dan melanggar aturan. Mulai Maret nanti pegawai yang tidak disiplin
dan melanggar aturan akan saya umumkan di apel pegawai bahkan ke
publik melalui media massa," kata Rusli di sela-sela senam pagi
bersama pegawai di lapangan kantor gubernur, Jumat (9/02).

Ditambahkan Gubernur, pihaknya sering mendapatkan laporan terkait ulah oknum PNS yang tidak disiplin serta melanggar aturan, sehingga dirinya menegaskan tak segan membeberkan ke publik sebagai sangsi sosial. "Banyak laporan
ke saya bahwa ada PNS yang tidak disiplin bahkan sering mabuk-mabukan, narkoba dan selingkuh. Saya wanti-wanti agar perilaku ini segera
ditinggalkan jika tidak sangsi sosial menanti," tegas Rusli.

Rusli berharap dengan diberlakukannya aturan ini dapat meminimalisir perilaku ketidakdisiplinan PNS. Bagi Rusli, sangsi sosial dengan
diumumkan ke publik lebih efektif selain tentunya sangsi kode etik
bahkan sangsi pidana. (ika)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved