Minyak Tanah
Pemkab Minsel Ancam Cabut Izin Usaha Agen Mitan
Kami sudah melakukan rapat koordinasi intinya kami sampaikan agar pangkalan harus jual mitan bersubsidi sesuai HET
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG ‑ Bagian Perekonomian Pemkab Minsel memperingatkan pemilik pangkalan untuk tidak menjual minyak tanah bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi kepada seluruh pemilik pangkalan di Minsel yang intinya kami sampaikan agar pangkalan harus jual mitan bersubsidi sesuai HET, jadi semua pemilik pangkalan sudah tahu itu," jelas Kabag Perekonomian Minsel, Corneles Mononimbar, Jumat (17/2/2012).
Jika didapati lagi ada pangkalan yang berani menjual harga Mitan bersubsidi di atas HET, akan langsung diberikan sanksi. "Kami akan laporkan ke Pertamina, untuk menyabut izin pangkalan tersebut," tuturnya.
Menurutnya, peringatan tersebut tidak main‑main. "Kami sudah terlalu banyak turun lapangan, namun masih saja terjadi seperti itu, tapi yang ini, kami sudah panggil untuk koordinasi, jadi kalau melakukan lagi salah sendiri, kami akan langsung rekomendasikan ke Pertamina untuk melakukan pencabutan izin pangkalan," ujarnya.
Ia menambahkan, di Minsel terdapat sekitar 79 pangkalan mitan resmi, yang menyalurkan mitan bersubsidi dari pemerintah. "Namun yang datang saat pertemuan, hanya sekitar 60 yang hadir dalam pertemuan, tapi peringatan tersebut tetap berlaku untuk semuanya, pangkalan tersebut masih aktif semuanya sampai sekarang," jelas dia.
Peringatan tersebut diharapkan, jangan hanya menjadi isapan jempol belaka, tetapi harus disertai tidakan yang nyata, berupa penutupan terhadap pangkalan yang menjual di atas HET.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Minsel Karel Lakoy mengatakan, sangat mendukung peringatan bagian perekonomian Pemkab Minsel tersebut. "Asal jangan hanya sampai dibicara saja, turun lapangan, dan lakukan tindakan jika memang ditemui," kata dia.
Khususnya Minsel, HET untuk mitan bersubsidi berkisar Rp 3.300 hingga 3.500, jadi tidak ada yang boleh menjual di atas itu. Seperti didapati di beberapa pangkalan, masih saja yang menjual di atas HET sehingga membuat warga merasa dirugikan. (amg)