Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dinas

Disnakertrans Sulut Siap Data Ulang SP/SB

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut siap untuk melakukan pendataan ulang serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

Tayang:
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Rine Araro

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut siap untuk melakukan pendataan ulang serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

"Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan Menakertrans, maka kami pun siap melaksanakannya," kata Kepala Disnakertrans Sulut Boy Rompas (15/2).

Dikatakan Rompas dengan adanya verifikasi dan pendataan ulang serikat pekerja/serikat buruh, maka otomatis memperkuat posisi Dewan Pengupahan serta memberdayakan orgnasisasi SP/SB yang benar-benar berpihak dan mengelola kepentingan para anggotanya yang merupakan tenaga kerja. "Karena melalui SP/SB, semua aspirasi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja dapat terakomodasi sehingga berdampak pada hubungan antara pekerja dan perusahaan dapat berjalan mulus dan terjadi peningkatan produktivitas yang saling menguntungkan kedua belah pihak," jelas Rompas.

Ditambahkannya, keseimbangan dan kesejajaran pekerja/buruh dan pengusaha merupakan kunci utama untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. "Kalau sudah harmonis, maka permasalahan berkaitan dengan ketenagakerjaan bisa diminimalisir," tandasnya.

Di Indonesia tercatat ada 5 Konfederasi SP/SB, 91 Federasi SP/SB, 437 (SP/SB) tingkat perusahaan, 170 SP/SB BUMN. Sedangkan total jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang. Untuk Sulut SP/SB yang terverifikasi di Disnaketrans sebanyak 3 SP/SB.(aro)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved