KEK Bitung
Dewan Nasional KEK Sambangi Lokasi KEK dan IHP di Bitung
Tahun 2008 kami telah melakukan evaluasi lebih mendalam.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Keseriusan pemerintah pusat untuk melaksanakan kawasan ekonomis khusus (KEK), dan International Hub Port di Provinsi Sulut tepatnya di Kota Bitung semakin dioptimalkan. Ini dibuktikan dengan kunjungan langsung dewan Nasional KEK ke Pelabuhan Bitung, dan Kelurahan Tanjung merah Kecamatan Matuari untuk mengecek dan melihat secara langsung kesiapan usulan KEK di Bitung.
"Tahun 2008 kami telah melakukan evaluasi lebih mendalam, meliputi luas yang diusulkan yaitu 115 hektar. Dimana para menteri melihat bahwa dilihat dari peran Bitung sendiri dalam konteks Masterplan Percepatan Pembangunan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3I) di Kota Bitung masih kurang signifikan dalam pengembangan wilayah Nasional, kedua kesiapan pembangunan infrastruktur dalam kawasan KEK sendiri," tutur Sekretaris dewan nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, di sela-sela kunjungan, Kamis (16/2/2012).
Hasil yang diperoleh oleh dewan Nasional KEK terhadap kunjungan yang dilakukan kemarin akan dikembangkan bersama dewan Nasional KEK. Sementara itu untuk IHP sendiri lanjut Enoh, lebih fokus pada keberadaan lokasi karena KEK akan memfaatkan pelabuhan tersebut dan akan dilihat apakah sudah masuk dalam MP3I menjadi International Hub Port. "Ini juga merupakan komplementer dimana KEK membutuhkan pelabuhan dan sebaliknya supaya bisa berjalan optimal," tambahnya.
Terkait masalah lahan yang nantinya akan timbul saat pengerjaan KEK dewan nasional KEK pada prinsipnya menganut semangat otonomi daerah, karena dalam pengusulan persyaratan KEK sangat ketat jadi dalam proses pengusulannya KEK sangat sulit. "Tanah harus sudah siap dan masyarakat harus sudah menerimannya. Dan itu kami serahkan kepada pemerintah daerah karena meraka yang mengusulkan," tuturnya. Dijelaskannya jika masih ada gejolak masalah, dan hambatan ditingkat bawah pihak dewan Nasional KEK akan melakukan pengecekan dan memferifikasi ke lapangan apakah sudah siap atau belum.
"Jika kedepan dalam pelaksanaannya proses pengerjaan KEK ini ada hambatan atau masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang proyek ini dewan Nasional KEK tidak akan melanjutkan tidak akan melanjutkan pengerjaannya. Karena kalau masyarakat menolak kami tidak bisa menyetujui pengerjaannya, harus clear dan clean dibawah dan beres masalah dibawah," tegasnya.
Sementara itu kepala divisi humas dan promosi KP3EI Edib Muslim mengatakan untuk IHP sendiri sudah yang kesekian kalinya melakukan kunjungan ke pelabuhan Samudera Bitung. Mengingat Bitung sudah dipastikan masuk dokumen MP3I karena merupakan bukan hanya pelabuhan biasa melainkan memiliki nilai strategis yang tinggi dimana lokasi, geostrategis, kehidupan ekonomi sekitar sudah dihitung.
"Bitung Internasional Hub Port, hanya dua di Indonesia bersama Kuala Tanjung Sumatera Utara. Kedepan semua barang dan logistik yang akan masuk ke Indonesia tidak langsung ke Jawa harus melalui Bitung dan Sumut, serta sudah masuk dalam dokumen sistem logiostik Nasional," tutur pria berkacamata ini. Dengan dijadikannya Bitung sebagai pelabuhan Internasional merupakan tanggung jawab yang hanya meliputi Sulut saja, melainkan melayani secara global seluruh dunia dan Indonesia yang bernilai strategis global. "IHP yang ada di Bitung minimal luasnya yang akan kita bangun 3.5 Juta berdasarkan undang-undang sama seperti pelabuhan Tanjung Priok Jakarta," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya dipilihnya pelabuhan Bitung sebagai IHP karena didukung dengan keberadaan air mencapai 748 juta meter kubik, permukaan airnya 748 sisa yang 400 pleassure. Kemudian tenaga kerjanya dengan penduduk 200 ribu, dermaga yang ada intalasi emisi, polutan, radiasi tidak akan diisi dan akan dipindahkan dibagain yang aman. "Untuk masyarakat sekitar dan nelayan tradisional tidak akan terpinggirkan dengan adanya IHP ini karena mereka diberdayakan, melalui pendidikan bukan hanya menangkap ikan dengan perahu panjang 20 meter harus 60 GT," kata dia.
Untuk infrastruktur sendiri berupa jalan harus diperbaiki agar kuat sesuai dengan plus kualiti standar dan harus diukur selama 20 sampai 30 tahun karena akan dilalui mobil konteiner dengan jumlah roda yang mencapai puluhan buah. Terpisah tim KEK provinsi Sulut Charles Kepel mengatakan terkait dengan apa yang disampaikan oleh dewan Nasional KEK telah memiliki kajian tentang ekonomi finansial, dan kelembagaan tentang KEK.
"Kedepan akan ada reklamasi dan akan ada kajian tambahan lingkungan kelayakan teknis dan sonasi (KLHS) yang akan dilakukan pada tahun ini dan empat kajian lainnya," tutur Kepel. Menurutnya kehadiran KEK di Provinsi Sulut dan Kota Bitung khususnya akan memiliki dua hal yang akan diperoleh. "Pertama peningkatan ekonomi daerah, dan penyerapan tenaga kerja dimana dalam KEK ada balai latihan kerja dan pembangunan Politeknik pengolahan hasil laut," tandasnya.
Luas KEK :
Kavling Industri besar L:144,3 Ha
Sedang L: 36 Ha
Kecil L:36 Ha
Perumahan L:52,4 Ha
Trade Center L:6,3 Ha
Fasilitas Pendukung L:48,6 Ha
Fasilitas Sosial atau Umum L:8,9 Ha
Mixed Lise L:27,9 Ha
Ruang Terbuka Hijau L:112,1 Ha
Service L:15,2 Ha
Komersial L:9,7 Ha
Perkantoran L:8,4 Ha
Institusi Pendidikan L:3,3 Ha
Sumber: Master Plan KEK Tanjung Merah Bitung. (crz)