Dugaan Korupsi
Tiga Tahun Kasus Damkar Tomohon Mengendap
Penyidikan kasus dugaan mark up mobil damkar tak akan pernah berhenti, tetap akan berproses
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Aneh. Sudah tiga tahun Kejari Tomohon menangani kasus dugaan mark up suku cadang mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Tomohon namun penyidik, belum juga menyelesaikan tahap penuntutan.
Meski kerap menuai kritikan, Ade Chandra, Kasie Intel Kejari Tomohon lagi-lagi menegaskan, pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di daerah ini. Ia mengaku tetap konsisten, tegas dan memperlakukan semua pihak yang terlibat tetap sama di depan hukum, termasuk pengusutan kasus damkar Kota Tomohon sekitar tahun 2008 yang saat itu ditangani Badan Kesbangpol.
"Penyidikan kasus dugaan mark up mobil damkar tak akan pernah berhenti, tetap akan berproses. Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi kendati sudah ada tersangkanya, untuk mengetahui rangkaian perbuatan yang memiliki implikasi pidana," jelas Ade, Rabu (15/2/2012).
Sejak didalami Kejaksaan tahun 2009 lalu, ia mengaku lupa sudah berapa banyak saksi yang diperiksa untuk membuat kasus tersebut menjadi terang menderang. "Yang pasti semua pihak terkait, baik pejabat maupun staf tetap akan diperiksa satu‑persatu. Penanganan kasus ini memang terlihat pelan, tapi pasti akan tuntas," imbuhnya.
Terpisah, Dany Tular, warga Kota Tomohon mengaku prihatin dengan lambatnya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk dugaan mark up suku cadang damkar. Sebab, sejak dilakukan penyidikan sejak 3 tahun silam, tak juga menunjukkan tanda‑tanda akan dinaikkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
"Mestinya semua kasus, apalagi yang berhubungan dengan korupsi ditangani serius oleh pihak Kejari Tomohon. Karena ini berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat, jika dibiarkan terus terjadi dan tak ada tindakan tegas dari aparat berwajib, maka masyarakat sendiri yang akan dibuat menderita, karena uang Negara hanya dinikmati oknum tertentu saja," kata pemrakarsa pendiri Kota Tomohon itu.
Ia juga meminta pihak Kejari lebi transparan dan professional dalam penanganan kasus korupsi, dengan menindak semua pihak terkait. "Jika dalam kasus dugaan mark up damkar sudah ada tersangka, mestinya dipublikasikan, jangan justru dirahasiakan dan membuat masyarakat semakin bingung. Akan muncul persepsi lain terhadap kinerja Kejari, jangan‑jangan ada apa‑apanya hingga harus dirahasiakan," tukas Tular. (war)