Kepolisian
Ini dia Terobosan Kreatif Polres Bolmong
Hal tersebut merupakan terobosan kreatif dalam bidang penyidikan.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polres Bolmong menyiapkan ruangan khusus konseling. Ruanggan tersebut juga berfungsi sebagai tempat mediasi antara pelapor dan terlapor sehingga permasalahn bisa diselesaikan sebelum proses hukum berlanjut.
"Hal tersebut merupakan terobosan kreatif dalam bidang penyidikan," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bolmong Kompol Rustanto mewakili Kepala Polres (Kapolres) AKBP Enggar Brotoseno, Minggu (12/2/2012).
Dikatakan, ide tersebut tercetus dari Kapolres setelah analisis dan evaluasi (anev) tahun 2011, dimana beberapa angka kriminalitas naik. Sebagai contoh angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah Bolmong. Pada tahun 2010 terdapat 57 kasus menjadi 59 kasus di tahun2011. Naik dua kasus, dan diprosentasek mencapai 35 persen.
"Pada perkara KDRT, biasanya pelapor sulit mencari tempat berkeluh atau curhat mengingat kasus tersebut dominan masih lingkup keluarga sehingga harapan penyelesaian lebih banyak di luar proses hukum," kata Rustanto memberi contoh.
Ditambahkan, pihaknya masih menyusun standard operational procedure (SOP) atau prosedur standar operasional. Dengan SOP, akan jelas mana-mana saja perkara yang bisa diselesaikan di luar pengadilan atau istilah lainya adalah alternative dispute resolution (ADR). (suk)