Dugaan Korupsi
KPPU Manado Selidiki Tender Jalan Minut 2011
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Manado sedang selidiki kasus persengkongkolan tender jalan di daerah Minahasa Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Manado sedang selidiki kasus persengkongkolan tender jalan di daerah Minahasa Utara.
Hal ini diungkapkan Akhmad Ramadhan Siregar anggota Komisioner KPPU Republik Indonesia. Dia menyatakan, ada laporan dugaan penyalahgunaan pembuatan tender jalan.
"Dugaannya terjadi persengkongkolan, yang merugikan satu pihak," ujarnya kepada Tribun Manado di aula Unika De La Salle, Rabu (8/2/2012).
Karena itu, KPPU Manado sendiri sekarang sedang menindaklanjuti atas lapiran tersebut dengan mencari dan mendalami pembuktian kejadian.
"Kita harus cari pembuktian secara lengkap sebelum memutuskan hukuman, kami masih terus bekerja" tegasnya.
Kasus dugaan persengkokolan tender yang terjadi di Minut adalah pembangunan jalan 2011 yang berjumlah 8 paket pekerjaan.
"Laporan dugaannya hanya satu dari pihak pelapor yang kami rahasiakan," ungkapnya.
Mengenai keterlibatan dalam dugaan persengkongkolan ini ada dari subjek horizontal dalam hal ini adalah mereka para pengusaha dan subjek vertikal yang ada hubungannya dengan panitia tender.
"Bicara panitia bisa saja menyangkut hubungan ke pihak pemerintah seperti Kadis atau bisa jadi juga menyeret bupati," urainya. Tetapi, tegasnya melihat kasus dugaan ini tentu KPPU tetap memegang asas praduga tak bersalah.
"Kita bekerjanya tetap berhati-hati, jangan sampai salah langkah karena kalau salah maka kita yang rugi bisa kena pasal pencemaran nama baik," tutur Siregar. (bdi)