Wakil Rakyat
Kadir Minta Eksekutif Jelaskan ke Pamong Desa
anji Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat kepada para pamong desa di daerah tersebut untuk mengusahakan pencairan
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNAMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Janji Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat kepada para
pamong desa di daerah tersebut untuk mengusahakan pencairan tunjangan
pokok aparatur pemerintahan desa (TPAPD) tinggal hitungan hari.
Sebelumnya, Kadir meminta kepada pamopng desa memberikan kesempatan
kepadanya untuk mengusahakan pencairan hingga tanggal 10 Februari ini.
Namun tunjangan yang sangat diharapkan para pamong desa tersebut belum
ada tanda-tanda akan cair.
"Saya telah melakukan usaha agar tunjangan tersebut bisa cair, namun
ternyata masalah TPAPD tersebut sudah memasuki ranah hukum," ujar Kadir
saat bersua Tribun Manado di Kantor DPRD Bolmong, belum lama ini.
Dia tampaknya angkat tangan. Kadir mengatakan, pada tanggal 10
Februari nanti, pihaknya akan mengundang eksekutif untuk menjelaskan apa
yang terjadi bila sampai waktu itu TPAPD belum juga cair.
"Mengapa
hal tersebut bisa terjadi. Awalnya saya berharap, hak para sangadi dan
jajaranyanya dibayarkan terlebih dahulu sebelum masalah ini masuk ke
ranah hukum, namun kenyataan lain," tambah dia.
Diketahui, kasus TPAPD tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Bahkan, pihak kepolisian Resor Bolmong menyatakan tekah mengantongi
nama-nama tersangka pada kasus tersebut. Namun, dua minggu setelah
pernyataan tersebut, polisi belum menyebutkan siapa yang jadi tersangka.
Kepalas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong AKP
Reindra Ramadhan Syah saat dikonfirmasi tentang penetapan tersangka
hanya menjawab singkat. "Sudah, kan," kata dia melalui pesan BBM tanpa
menyebutkan tersangkanya