Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wakil Rakyat

Kadir Minta Eksekutif Jelaskan ke Pamong Desa

anji Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat kepada para pamong desa di daerah tersebut untuk mengusahakan pencairan

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNAMANADO.CO.ID, BOLMONG - Janji Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat kepada para pamong desa di daerah tersebut untuk mengusahakan pencairan tunjangan pokok aparatur pemerintahan desa (TPAPD) tinggal hitungan hari.

Sebelumnya, Kadir meminta kepada pamopng desa memberikan kesempatan kepadanya untuk mengusahakan pencairan hingga tanggal 10 Februari ini. Namun tunjangan yang sangat diharapkan  para pamong desa tersebut belum ada tanda-tanda akan cair.

"Saya telah melakukan usaha agar tunjangan tersebut bisa cair, namun ternyata masalah TPAPD tersebut sudah memasuki ranah hukum," ujar Kadir saat bersua Tribun Manado di Kantor DPRD Bolmong, belum lama ini.

Dia tampaknya angkat tangan. Kadir mengatakan, pada tanggal 10 Februari nanti, pihaknya akan mengundang eksekutif untuk menjelaskan apa yang terjadi bila sampai waktu itu TPAPD belum juga cair.

"Mengapa hal tersebut bisa terjadi. Awalnya saya berharap, hak para sangadi dan jajaranyanya dibayarkan terlebih dahulu sebelum masalah ini masuk ke ranah hukum, namun kenyataan lain," tambah dia.

Diketahui, kasus TPAPD tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan, pihak kepolisian Resor Bolmong menyatakan tekah mengantongi nama-nama tersangka pada kasus tersebut. Namun, dua minggu setelah pernyataan tersebut, polisi belum menyebutkan siapa yang jadi tersangka.

Kepalas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong AKP Reindra Ramadhan Syah saat dikonfirmasi tentang penetapan tersangka hanya menjawab singkat. "Sudah, kan," kata dia melalui pesan BBM tanpa menyebutkan tersangkanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved