Perikanan
Korah: Tak Boleh Bom Ikan Lagi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Ir HRT Korah terus mengingatkan agar nelayan Sulawesi Utara tidak lagi menggunakan bom
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Ir HRT Korah terus mengingatkan agar nelayan Sulawesi Utara tidak lagi menggunakan bom atau potasium saat menangkap ikan.
"Tak boleh pakai bom lagi untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak," kata Korah, Jumat (2/2/2012).
Ia mengatakan, selain akan merugikan diri sendiri dari sisi kesehatan karena ikan yang dikonsumsi dengan cara dibom itu berbahaya, penangkapan ikan dengan menggunakan bom juga bisa merusak lingkungan, khususnya terumbu karang yang ada di laut.
"Jadi sebenarnya dalam jangka panjang ada banyak kerugian yang akan didapat oleh pelaku sendiri dan masyarakat nelayan lainnya," ujar Korah.
Korah menambahkan, selain menggunakan bom, nelayan juga dilarang untuk menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Ia mencontohkan, penggunaan alat tangkap jaring dengan mata pancing di bawah satu inci tidak diperkenankan lagi. "Dengan mata pancing sekecil itu bisa membunuh ikan-ikan kecil," tuturnya.
Ditambahkan Korah, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak jika kedapatan nelayan masih menggunakan bom atau alat pancing yang tidak ramah lingkungan. "Mari kita jaga keutuhan ekosistem laut untuk masa depan anak dan cucu kita," tandas Korah.(aro)