Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengadilan

PA Kotamobagu Miliki Ruang Sidang Baru

Gedung Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu kini bertambah luas.

Penulis: | Editor:
PA Kotamobagu Miliki Ruang Sidang Baru - Kotamobagu-20120127-026071.jpg
TRIBUNMANADO/EDI SUKASAH
Ketua Pengadilan Tinggi Agaman Sulut Aminullah Amit menggunting pita sebagai tanda peresmian perluasan gedung PA Kotamobagu, Jumat (26/1/2012)
PA Kotamobagu Miliki Ruang Sidang Baru - Kotamobagu-20120127-026051.jpg
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah


TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU
- Gedung Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu kini bertambah luas. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulut Aminullah Amit meresmikan perluasan gedung tersebut, Jumat (26/1/2012).

Tak kurang dari delapan ruang baru tertambah di gedung PA Kotamobagu. Ruang-ruang tersebut berfungsi untuk perpustaakaan, mushalla, ruang panitera, ruang hakim termasuk ruang sidang yang sebelumnya hanya ada satu ruang saja.

Aminullah mengatakan masih ada beberapa fasilitas yang belum lengkap. "Sarana perumahan bagi hakim dan pegawai masih kurang. Namun demikian saya mengucapkan syukur dengan adanya perluasan ini," kata dia saat memberi sambutan.

Kepada para undangan, termasuk Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit, dia juga mengatakan fungsi PA yang harus membendung perceraian. Makanya, pihaknya selalu mengupayakan mediasi kepada pasangan yang datang ke PA.

"Kami juga bekerjasama dengan pihak kementrian agama melakukan penyuluhan-penyuluhan," tambaj Aminullah.

Sementara, Djelantik pada sambutanya mengatakan, perluasan gedung PA Kotamobagu bukan bearti bertambah permasalahan yang masuk ke pengadilan tersebut. Apalagi, angka perceraian di Bolmong Raya termasuk tinggi. "Tapi justru, permasalahan yang masuk ke sini (PA) dapat ditekan," kata dia. (suk)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved