Kepolisian
Polisi Minta Masyarakat Awasi Kinerjanya
Polres Bolmong meminta masyarakat untuk mengawal perkembangan kasus yang sedang ditangani.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Polres Bolmong meminta masyarakat untuk mengawal perkembangan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut. Termasuk juga kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Hal ini dikatakan Kepala Satreskrim Polres Bolmong AKP Reindra Ramadhan Syah mewakili Kepala Polres AKBP Enggar Brotoseno. "Tolong minta dikawal semua kasus-kasus yang sedang kami tangani," kata dia saat bersua Tribun Manado, Rabu (17/1/2012).
Dikatakan, saat ini ada beberapa kasus dugaan tindakan korupsi yang menjadi perhatian pihaknya. Selain kasus dugaan penyelewengan dana rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RSRLTH) yang sudah masuk tahap II, juga kasus dugaan penyalahgunaan dana tunjangan pokok aparatur pemerintahan desa (TPAPD) Bolmong yang masih tahap penyelidikan.
"Untuk yang lainya, belum bisa saya katakan. Tetapi untuk dugaan TPAPD, seperti yang media massa pantau sudah berjalan. Jadi, tolong kawal agar kasus ini juga bisa tuntas," kata dia.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Lukman Effendy. Dia mengatakan ada beberapa kasus korupsi yang sedang dibidik pihaknya.
"Pada tahun ini yang sudah berjalan dan kami sudah menahan seorang tersangkanya, adalah kasus di Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong Timur. Masih ada lagi yang dibidik kami," kata dia. Namun dia tidak menyebutkan kasus-kasus apa saja yang menjadi bidikan kejari. (suk)