Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi

Hasil Korupsi Ternyata Buat Bayar Angsuran Mobil

ersangka patut diduga telah menggunakan dana negara untuk kepentingan pribadi, sehingga ada unsur kerugian negara

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor


TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI
- Satuan Reskrim Polres Minut akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi mobil pelayanan Unit KB Badan Perbendayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPPKB) Minahasa Utara.

MJW alias Marcel, Sub kontraktor, tersangka kasus itu resmi menghuni sel tahanan Polres Minut, Selasa (17/1/2012) malam.

Kapolres Minut AKBP Hari Sarwono, melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas, mengatakan, MJW alias Marcel disangka telah melanggar Undang-Undang pemberatasan Tindak Pidana Korupsi. "Tersangka patut diduga telah menggunakan dana negara untuk kepentingan pribadi, sehingga ada unsur kerugian negara," ujarnya kepada Tribun Manado.

Lanjutnya, dalam penyidikan, dana tender dari APBD 2010 senilai Rp 500 juta untuk satu unit kendaraan, termasuk satu set alat-alat kesehatan di dalamnya telah dicairkan 100 persen, namun pihak sub kontraktor belum melunasi pembayaran uang pembelian mobil di dealer Hino Jakarta. "Yang dibayar baru uang muka Rp 50 juta, kemudian dimodifikasi karoserinya. Lalu tanpa sepengatuahan dealer mobil Jakarta telah dibawa ke Manado, tanpa dilengkapi faktur pembayaran," tuturnya.

Lalu kemana uang negara tersebut? Sesuai pengakuan tersangka, ia menggunakannya, untuk kepentingan pribadi, beberapa di antaranya, membayar pengobatan orangtuanya di Rumah Sakit dan membayar angsuran mobil di perusahaan pembiayaan. "Ada bayar Rumah Sakit orang tua ada sakit. Lain ada bayar angsuran mobil empat bulan," ujar Marcel seperti dituturkan polisi.

Sesuai pengakuannya, mobil yang diangsur Marcel pun, belakangan ditarik dealer. Sebelumnya, Marcel diperiksa sekitar pukul 13.00 Wita. Menggunakan kemeja dan celana jins, Marcel datang memenuhi panggilan untuk kedua kalinya.

Rencananya, hari ini, penyidikan masih akan berlanjut. Kata Kasat Reskrim, sesuai jadwal, kontraktor pengadaan proyek itu berinisial Ib akan menghadiri panggilan penyidik. "Besok (hari ini) kontraktornya akan diperiksa," ujar Lukas. Apa akan ditahan? "Nanti kita lihat hasil pemeriksaanya bagaimana?" tuturnya.

Adapun pengadaan mobil KB di anggaran APBD 2010, awalnya dimenangkan PT Velinda dengan kontraktor berinisial I. Dari Ib, proyek itu disubkontrakkan ke Marcel. Sesuai hasil penyidikan, Ib menerima fee Rp 15 juta. Meski belum dilunasi ke dealer, nyatanya mobil tersebut telah dibawa ke Manado tanpa bukti faktur. Belakangan, di 2011, Badan Pemeriksa Keuangan menemui kejanggalan dalam proyek itu.

Ada Rp 85 juta untuk alat-alat kesehatan tak dipenuhi tendernya alias fiktif. Pengembangan penyidikan Polres pun kembali menemukan penyimpangan dana Rp 500 juta. Kini mobil KB tersebut teronggok di markas Polres Minut sebagai barang bukti hasil korupsi. (ryo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved